Berita  

100 Slop Rokok Disita, PPIH Imbau Jemaah Taat Cukai Saudi

Sebanyak 100 Slop Rokok Disita

SerambiMuslim.com — Suasana tenang di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah mendadak berubah saat petugas bea cukai Arab Saudi menemukan sesuatu yang tidak biasa dalam pemeriksaan X-Ray. Sebanyak 100 slop rokok ditemukan tersebar dalam sembilan koper milik jemaah haji asal Indonesia. Jumlah ini menjadi penyitaan terbesar yang tercatat selama musim haji 2025 berlangsung.

Temuan ini berasal dari bagasi jemaah kelompok terbang (kloter) JKG yang tiba di Madinah sekitar pukul 04.30 waktu setempat, Rabu (14/5/2025). Meski tak satu pun jemaah dihadirkan saat proses penyitaan, insiden ini menjadi perhatian serius pihak Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ungkap Wakil Ketua Daker Bandara, Abdillah Muhammad, dalam konferensi pers di Bandara AMAA.

Aturan Jelas: Maksimal Dua Slop per Orang

Menurut aturan bea cukai Arab Saudi, jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop atau 200 batang rokok per orang. Melebihi batas tersebut dianggap pelanggaran dan akan dikenakan sanksi, termasuk penyitaan dan denda.

Dalam kasus ini, sekitar 1.000 bungkus rokok terdeteksi dalam bagasi sembilan koper jemaah. Rokok-rokok tersebut langsung disita dan tidak akan dikembalikan. Namun, koper yang sempat tertahan tetap akan dikirim ke hotel tempat jemaah menginap, setelah dinyatakan bersih oleh otoritas bandara.

“PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara. Kami menghindari jemaah mengalami stres atau ketakutan berlebihan,” tambah Abdillah.

Meski tidak disebutkan nominal pasti untuk musim haji tahun ini, Abdillah menyampaikan bahwa pada musim sebelumnya, seorang jemaah pernah dikenai denda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.

PPIH menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan negara tujuan. “Jangan sampai niat ibadah ternodai oleh pelanggaran hukum yang sebenarnya bisa dihindari,” katanya.

Tak hanya untuk perokok, imbauan juga diberikan kepada jemaah yang tidak merokok agar tidak menerima titipan rokok dari siapa pun.

“Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa. Ini sudah sering terjadi,” ujar Abdillah tegas.

Kasus ini menjadi pelajaran penting: bahwa menuju haji mabrur bukan hanya soal niat dan ibadah ritual, tetapi juga soal kepatuhan terhadap hukum dan etika sebagai tamu di negeri orang.

“Kami harap para jemaah bisa lebih berhati-hati. Aturan cukai di Arab Saudi sangat ketat dan ditegakkan tanpa kompromi. Hormatilah aturan negara yang menerima kita,” pungkas Abdillah.

Dengan edukasi dan kesadaran yang terus dibangun, PPIH berharap insiden serupa tidak terulang, dan seluruh jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang, khusyuk, dan bebas dari masalah hukum.