serambimuslim.com– Islam telah menetapkan aturan untuk berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk hal-hal kecil seperti memotong kuku, yang harus dilakukan sesuai dengan syariat.
Memahami adab, tata cara, hingga waktu-waktu yang dianjurkan untuk memotong kuku sangat penting bagi umat Muslim agar menjalankannya sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.
Lantas, kapan hari yang baik untuk memotong kuku dalam Islam? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Hukum Memotong Kuku dalam Islam
Mengutip dari laman resmi PPPA Darul Qur’an, memotong kuku adalah salah satu hal yang sunnah dalam Islam.
Ini merupakan bagian dari menjaga kebersihan tubuh, yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagai amalan sunnah, aktivitas memotong kuku sebaiknya dilakukan sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW, termasuk adab, tata cara, dan waktu yang dianjurkan.
Hari yang Baik untuk Memotong Kuku Menurut Islam
Dalam salah satu hadits, disebutkan bahwa batasan waktu untuk memelihara kuku dalam Islam adalah tidak lebih dari 40 hari.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, disebutkan:
“Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam.”
(HR. Muslim)
Selain batasan waktu tersebut, sebagaimana dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, hari-hari yang baik untuk memotong kuku dalam Islam adalah pada hari Jumat, sebelum shalat Jumat, serta pada hari Kamis dan Senin. Disebutkan dalam kitab Hasyiyatul Jamal:
وَيُسَنُّ غَسْلُ رُءُوسِ الْأَصَابِعِ بَعْدَ قَصِّ الْأَظْفَارِ لِمَا قِيلَ إنَّ الْحَكَّ بِهِ قَبْلَ الْغُسْلِ يُورِثُ الْبَرَصَ وَالْأَوْلَى فِي قَصِّهَا أَنْ يَكُونَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ الْخَمِيسِ أَوْ الِاثْنَيْنِ
“Yang utama memotong kuku dilakukan pada hari Jumat, Kamis, atau Senin.” (Sulaiman Al-Jamal, Hasyiyatul Jamal, Beirut-Dar al-Fikr, juz III, halaman 361)
Adab Memotong Kuku dalam Islam
Selain memperhatikan hari yang baik, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan saat memotong kuku menurut Islam, agar semakin mendapatkan rahmat dan pahala dari Allah SWT. Berikut beberapa adab tersebut:
1. Niat yang Ikhlas
Sebelum memotong kuku, seseorang dianjurkan untuk berniat membersihkan diri, menjaga kebersihan, dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
2. Membaca Basmalah
Sebelum memulai aktivitas memotong kuku, sebaiknya dimulai dengan membaca basmalah, seperti halnya ketika memulai kegiatan lainnya, agar bernilai ibadah dan menjadi doa kepada Allah SWT.
3. Menjaga Kebersihan
Sebaiknya, tangan dan kuku yang akan dipotong dalam keadaan bersih. Dianjurkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu. Selain itu, potongan kuku sebaiknya dikumpulkan dan diperlakukan dengan cara yang baik, seperti dikuburkan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Tata Cara Memotong Kuku Menurut Islam
Adapun tata cara dan urutan memotong kuku menurut sunnah Rasulullah SAW dimulai dari tangan kanan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan tangan kiri, kaki kanan, dan terakhir kaki kiri. Dalam kitab Al-Majmu disebutkan:
“Disunahkan untuk memulai dari tangan kanan, kemudian tangan kiri, dari kaki kanan, lalu kaki kiri.” (Kitab Al-Majmu)
Lebih rinci, Imam Nawawi dalam kitab Syarh Muslim menjelaskan urutan memotong kuku sebagai berikut:
- Tangan kanan: Dimulai dari telunjuk, jari tengah, jari manis, kelingking, dan terakhir jempol.
- Tangan kiri: Dimulai dari kelingking, jari manis, jari tengah, telunjuk, dan terakhir jempol.
- Kaki kanan: Dimulai dari kelingking hingga jempol.
- Kaki kiri: Dimulai dari jempol hingga kelingking.
Dalam Fathul Bari, Imam Ibnu Hajar menegaskan bahwa meskipun tidak ada hadis yang secara spesifik menjelaskan urutan ini, para ulama sepakat bahwa memulai dari tangan kanan dan kaki kanan adalah sunnah yang dianjurkan.
“Tidak ada satu pun hadis yang menjelaskan tertib memotong kuku. Akan tetapi Imam Nawawi menegaskan dalam kitab Syarh Muslim, bahwa disunahkan untuk memulai dari jari telunjuk tangan kanan, kemudian tengah, manis, kelingking, dan jempol. Untuk tangan kiri dimulai dari jari kelingking, manis, sampai jempol. Untuk kaki dimulai dari jari kelingking sebelah kanan sampai jempol, dan kaki kiri dimulai dari jempol sampai jari kelingking.” (Kitab Fathul Bari)
Dengan memahami adab, tata cara, dan waktu yang dianjurkan untuk memotong kuku, umat Islam diharapkan dapat menjalankan sunnah ini dengan lebih baik, tidak hanya untuk menjaga kebersihan, tetapi juga untuk meraih keberkahan dan pahala dari Allah SWT.