SerambiMuslim.com — Di tengah hingar-bingar pergantian kurikulum nasional, guru-guru madrasah swasta tetap setia menunggu kepastian nasib mereka. Setiap kebijakan pendidikan baru hadir dengan janji perubahan, namun seringkali abai terhadap realitas di lapangan. Sejak era Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, berlanjut pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, hingga Kurikulum 2013 yang dianggap terlalu padat dan berorientasi hasil, sampai Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan sejak 2024, dinamika perubahan tak pernah berhenti. Kini, Kementerian Agama menunjuk 12 madrasah dari seluruh Indonesia sebagai pilot project implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) — sebuah pendekatan humanis yang ditujukan untuk mengatasi kelemahan kurikulum sebelumnya (baca: Pendis.go.id, 13 Mei 2025). Namun, di balik jargon ideal tersebut, guru-guru madrasah, khususnya di sektor swasta dan wilayah pelosok, masih bergulat dengan persoalan klasik: kesejahteraan yang minim, sarana terbatas, beban administrasi yang membebani, serta tuntutan profesionalisme yang jauh dari dukungan memadai.
Realitas di lapangan justru menyingkap ironi, ketika kurikulum berbasis cinta bertolak belakang dengan ketidakpedulian sistem terhadap guru madrasah swasta. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mencatat bahwa 60% guru honorer di sekolah/madrasah swasta memperoleh gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), yakni berkisar Rp1,2-1,8 juta per bulan (baca: kompas.com/edu/read/2023). Angka tersebut jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan dasar, apalagi mendukung pelatihan kurikulum baru. Beban ganda itu terletak di pundak mereka: menyusun administrasi kurikulum yang humanis sambil mengajar dengan fasilitas yang minim, bahkan sering kali harus merogoh kocek pribadi untuk mencetak modul atau membeli kuota internet. Bagaimana mungkin pendidikan berbasis cinta dapat tumbuh subur, jika gurunya sendiri hidup dalam tekanan ekonomi yang tidak manusiawi?
Salah satu contoh nyata dialami Bu Siti, guru MTs swasta di pesisir utara Pulau Jawa, yang bertahan dengan honor Rp1,2 juta per bulan—nominal yang sebenarnya lebih baik dibandingkan banyak rekan seprofesinya di daerah lain. Menteri Agama pun mengakui adanya guru madrasah swasta yang menerima gaji hanya Rp100 ribu per bulan (Koran Tempo, 17 Maret 2025), angka yang lebih pantas disebut uang transportasi daripada upah layak. “Pelatihan Kurikulum Merdeka saja belum selesai, sekarang harus menyiapkan perangkat Kurikulum Cinta,” keluh Bu Siti, yang menggambarkan betapa kebijakan progresif sering terhenti di dinding keras realitas. Mustahil mengharapkan guru menebar cinta dalam pembelajaran jika mereka sendiri terbelenggu oleh tekanan ekonomi yang merendahkan martabatnya. Kisah semacam ini bukan sekadar keluhan, melainkan sinyal darurat: transformasi pendidikan tidak bisa hanya berhenti pada wacana kurikulum, melainkan harus dimulai dengan memanusiakan para pelaksana di garda terdepan.
Data Lapangan yang Mengkhawatirkan
Penelitian Shobiroh Nia Ulfa Kurniyawati (2022) berjudul Inequality Of Basic Education In Indonesia: Policy Between MI And SD mengungkap ketimpangan mencolok antara fasilitas Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia. Madrasah kerap kekurangan infrastruktur, sumber daya, serta dukungan memadai dibandingkan sekolah umum, yang berdampak signifikan pada kualitas pendidikan. Ketimpangan ini tidak hanya mencakup lingkungan fisik, tetapi juga memengaruhi perkembangan menyeluruh dan peluang siswa madrasah dibandingkan dengan siswa sekolah umum. Riset RISE (Research on Improving Systems of Education Indonesia, 2023) juga menunjukkan fakta mencengangkan: hanya 35% madrasah yang memiliki laboratorium sains layak, sementara sekolah umum mencapai 65%. Kesenjangan digital pun mengkhawatirkan, akses internet di madrasah 40% lebih rendah, memperburuk keterbatasan pembelajaran berbasis teknologi.
Kesenjangan serupa juga tampak dalam kualitas kelembagaan madrasah, yang terfragmentasi berdasarkan status institusi. Data akreditasi madrasah tahun 2023 dari BAN-P/M (sebelumnya BAN-S/M) mengungkap 60% madrasah swasta hanya berakreditasi B/C, jauh tertinggal dibandingkan 85% madrasah negeri yang meraih akreditasi A. Ketimpangan juga terjadi pada sertifikasi guru; kurang dari separuh guru madrasah swasta yang tersertifikasi, sementara di madrasah negeri mencapai 80%. Ini menegaskan bahwa kebijakan pemerintah belum menyentuh akar persoalan kesenjangan mutu pendidikan.
Selain itu, ketimpangan pendanaan menjadi persoalan utama yang memperlebar jurang antara madrasah dan sekolah umum. Sekolah umum memperoleh dana dari berbagai jalur, baik vertikal dari pemerintah pusat maupun transfer daerah, termasuk Dana BOS Reguler dan BOS Kinerja. Sebaliknya, madrasah—terutama yang swasta—hanya mengandalkan Dana BOS dari Kementerian Agama tanpa akses pendanaan lain. Kondisi ini membatasi fleksibilitas madrasah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Menteri Agama menegaskan bahwa disparitas sistem pengelolaan anggaran ini menjadi faktor utama melebar kesenjangan (baca: pendis.kemenag.go.id, 17 Maret 2025). Ketergantungan madrasah pada dana Kemenag menimbulkan risiko semakin tertinggalnya madrasah dalam persaingan mutu pendidikan nasional tanpa kebijakan afirmatif yang jelas.
Strategi Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah
Kurikulum Berbasis Cinta hadir sebagai terobosan penting dalam pendidikan Indonesia, menempatkan nilai empati, penghargaan terhadap kemanusiaan, serta suasana belajar yang ramah bagi peserta didik sebagai inti perhatian. Kurikulum ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan pendidikan yang selama ini terlalu fokus pada aspek kognitif, dengan membangun ekosistem pembelajaran yang memanusiakan manusia, membina karakter, dan memperkuat relasi sosial yang sehat di madrasah.
Namun, idealisme tersebut berisiko menjadi slogan kosong bila tidak didukung kesiapan nyata di lapangan. Terlebih bagi madrasah swasta dan madrasah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tantangan implementasi jauh lebih berat dibanding madrasah di perkotaan. Oleh karena itu, perbaikan mutu madrasah harus dimulai dari pondasi kuat. Ada lima langkah esensial beserta sejumlah strategi solutif yang harus segera dijalankan agar Kurikulum Berbasis Cinta dapat berjalan efektif:
- Komitmen Kepemimpinan Pendidikan di Semua Level
Perbaikan pendidikan harus diawali dari komitmen kuat para pemimpin, mulai dari pejabat pusat, daerah, hingga kepala madrasah dan guru di satuan pendidikan. Kebijakan tanpa kemauan politik dan keseriusan pemimpin hanya menjadi formalitas. Kepala madrasah harus menjadi motor penggerak perubahan, memastikan kebijakan diterapkan konsisten di kelas. - Perubahan Pola Pikir dan Tugas Pengambil Kebijakan
Selain komitmen, perubahan mindset pengambil kebijakan sangat penting. Mereka harus meninggalkan pola pikir normatif yang hanya mengejar kelengkapan administrasi, menuju kesadaran pentingnya menyiapkan generasi yang taat beragama, kuat moral dan mental, serta berkompetensi tinggi. Kesadaran ini menjadi panduan arah kebijakan dan prioritas program yang nyata di lapangan. - Kesejahteraan Guru sebagai Fondasi Implementasi
Kesejahteraan guru adalah kunci keberhasilan implementasi kurikulum. Guru tidak dapat diminta mengajar dengan penuh cinta dan empati bila hidup dalam tekanan ekonomi. Banyak guru madrasah swasta di daerah 3T masih menerima honor di bawah standar layak. Peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi agenda utama agar mereka dapat mengajar dengan tulus, bukan sekadar menjalankan administrasi. - Pembinaan dan Pendampingan Berkelanjutan
Guru perlu pelatihan dan pendampingan serius secara berkelanjutan. Pelatihan tidak cukup hanya seminar daring atau teori, melainkan berbasis praktik di kelas. Supervisi pendidikan harus direformasi menjadi dialogis, pembinaan, dan refleksi bersama, sehingga guru merasa didukung, bukan diawasi ketat. - Optimalisasi SDM: Kesadaran Guru sebagai Kunci
Keberhasilan kurikulum sangat bergantung pada kesiapan dan kesadaran pelaksana di lapangan. Kurikulum hanyalah panduan; ruh pendidikan ada di tangan guru yang menghidupkannya di kelas. Perbaikan pendidikan harus fokus membangun budaya kerja yang didasari tanggung jawab moral, profesionalisme, dan keteladanan. Bila guru bertugas dengan kesadaran penuh, didukung lingkungan kondusif dan kepemimpinan berpihak, maka kurikulum apapun akan berjalan baik, berakar pada keikhlasan dan panggilan hati. - Strategi Teknis Pendukung Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta
Agar efektif, diperlukan strategi teknis yang aplikatif untuk madrasah swasta dan wilayah 3T, sebagai panduan operasional pimpinan madrasah, guru, dan pejabat pendidikan. Langkah strategis meliputi:
- Evaluasi menyeluruh implementasi Kurikulum Merdeka sebagai dasar program realistis.
- Penataan ulang sistem pendanaan, terutama alokasi dana BOS, dengan afirmasi untuk madrasah swasta dan 3T.
- Pelatihan guru berbasis praktik langsung, dengan pendampingan guru senior atau pelatih.
- Pengembangan kemitraan antar madrasah kota dan desa untuk transfer pengalaman dan penguatan kapasitas.
- Reformasi supervisi pendidikan dari administratif menjadi akademik dialogis, dengan peran pengawas sebagai mitra pengembangan mutu.
Dengan penerapan konsisten strategi ini, Kurikulum Berbasis Cinta dapat dioperasionalkan secara nyata, memberikan dampak signifikan terhadap mutu pendidikan dan kenyamanan belajar di madrasah.
Rekomendasi Kebijakan Kemenag
Kemenag dapat memprioritaskan tiga langkah strategis: (1) membuka akses pendanaan multi-sumber seperti kolaborasi dengan Kemendikbud, CSR, atau APBD guna meningkatkan kesejahteraan guru madrasah swasta; (2) membentuk tim ahli kurikulum di setiap wilayah untuk pendampingan praktik langsung; dan (3) memangkas beban administratif guru dengan menyederhanakan sistem pelaporan kurikulum. Langkah-langkah ini akan mempermudah implementasi Kurikulum Berbasis Cinta melalui semangat kolaborasi.
Dengan rekomendasi tersebut, Kurikulum Berbasis Cinta bukan lagi sekadar kebijakan formal, melainkan gerakan bersama untuk mewujudkan pendidikan madrasah yang lebih bermartabat dan menyejahterakan hati para guru.






