SerambiMuslim.com– Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim selama bulan Ramadhan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah boleh berpuasa tanpa sahur? Dalam ajaran Islam, sahur merupakan sunnah yang sangat dianjurkan, tetapi apakah sahur menjadi syarat sahnya puasa? Artikel ini akan mengulas hukum, manfaat, serta dalil terkait sahur dalam Islam.
Banyak umat Muslim bertanya, apakah boleh berpuasa tanpa sahur? Dalam Islam, sahur bukanlah syarat sahnya puasa, melainkan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda:
“Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Dari hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa berpuasa tanpa sahur tetap sah, tetapi sangat disayangkan jika melewatkan sahur karena banyaknya keberkahan yang terdapat di dalamnya.
Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam…” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menunjukkan bahwa sahur adalah waktu terakhir sebelum memulai puasa, tetapi tidak disebutkan sebagai syarat wajib dalam menjalankan puasa.
Sebagian besar ulama sepakat bahwa puasa tanpa sahur tetap diperbolehkan. Namun, mereka tetap menganjurkan sahur karena memiliki banyak manfaat. Berikut beberapa pandangan ulama:
Menurut Mazhab Syafi’i dan Hambali, sahur adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Jika seseorang melewatkan sahur, puasanya tetap sah, tetapi ia kehilangan keberkahan yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW.
Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa puasa tanpa sahur tetap diperbolehkan. Namun, beliau menekankan bahwa sahur memiliki dampak besar dalam membantu seseorang menjalankan puasa dengan lebih baik.
Mazhab Maliki juga berpendapat bahwa sahur bukanlah syarat sah puasa, tetapi tetap dianjurkan. Mereka menegaskan bahwa sunnah ini memiliki hikmah besar dalam menjaga ketahanan tubuh selama berpuasa.
Ulama modern seperti Syaikh Ibn Utsaimin juga menegaskan bahwa berpuasa tanpa sahur tetap diperbolehkan, tetapi sangat dianjurkan untuk dilakukan demi mendapatkan keberkahan.
Meskipun berpuasa tanpa sahur diperbolehkan, sahur memiliki banyak manfaat, baik dari segi spiritual maupun kesehatan:
- Mendapat Keberkahan
Rasulullah SAW menyebutkan bahwa sahur adalah waktu penuh berkah. Dengan makan sahur, seseorang akan mendapatkan keberkahan dalam ibadah puasanya. - Menjaga Stamina Selama Berpuasa
Sahur membantu tubuh tetap memiliki energi sepanjang hari. Jika seseorang bertanya apakah boleh puasa tanpa sahur, jawabannya adalah boleh, tetapi tubuh bisa menjadi lebih lemah karena tidak ada asupan gizi sebelum puasa dimulai. - Mengurangi Rasa Lapar dan Haus
Dengan sahur, seseorang dapat mengurangi rasa lapar yang ekstrem selama puasa. Ini membantu menjaga fokus dalam beribadah dan aktivitas sehari-hari. - Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW
Sahur adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Meskipun berpuasa tanpa sahur diperbolehkan, mengikuti sunnah Rasulullah SAW selalu membawa manfaat besar. - Membantu Bangun Lebih Awal untuk Ibadah
Sahur membuat seseorang terbiasa bangun lebih awal, sehingga bisa menunaikan shalat tahajud dan memperbanyak dzikir sebelum waktu subuh tiba.
Setelah membahas berbagai aspek mengenai sahur dalam Islam, dapat disimpulkan bahwa sahur bukanlah syarat sahnya puasa, tetapi merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Dalil dari hadits dan Al-Qur’an menunjukkan bahwa meskipun seseorang boleh berpuasa tanpa sahur, namun ia akan kehilangan keberkahan yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW.
Bagi yang ingin menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik, sebaiknya tetap melaksanakan sahur, meskipun hanya dengan seteguk air. Dengan begitu, ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih maksimal dan penuh keberkahan.