SerambiMuslim.com – Nabi Muhammad SAW merupakan teladan utama bagi umat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam kehidupan rumah tangga.
Sebagai seorang suami, beliau menunjukkan kasih sayang, penghormatan, dan kelembutan kepada para istrinya.
Salah satu sabda beliau yang sangat masyhur, diriwayatkan oleh Aisyah RA, menyebutkan:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR At-Tirmidzi)
Hadis ini menjadi prinsip penting dalam membangun rumah tangga Islami: ukuran kebaikan seseorang tercermin dari bagaimana ia memperlakukan keluarganya.
Sikap Mesra Nabi kepada Aisyah Saat Haid
Dalam riwayat lain yang tercantum dalam Shahih Muslim, Aisyah RA menceritakan bagaimana Rasulullah SAW tetap menunjukkan kedekatan emosional ketika dirinya sedang haid.
Ia menuturkan bahwa ketika ia minum dari sebuah bejana, Nabi SAW kemudian meminum dari tempat yang sama, tepat di bekas bibirnya. Begitu pula ketika Aisyah memakan daging, Rasulullah mengambil dan memakan pada bagian yang sama.
Perilaku tersebut menunjukkan bahwa haid bukanlah sesuatu yang menjadikan seorang istri hina atau harus dijauhi secara sosial dan emosional. Rasulullah justru menghadirkan ketenangan dan menghapus perasaan sedih atau rendah diri yang mungkin dirasakan seorang perempuan saat menstruasi.
Sikap ini sangat berbeda dengan tradisi sebagian kaum terdahulu, termasuk komunitas Yahudi pada masa itu, yang cenderung mengasingkan perempuan haid dan enggan berbagi makanan atau minuman dengan mereka.
Batasan Hubungan Suami Istri Saat Haid
Dalam Islam, terdapat aturan yang jelas mengenai hubungan suami istri ketika istri sedang haid. Para ulama memang memiliki perbedaan pendapat dalam beberapa rincian, namun mereka sepakat bahwa hubungan badan (jima’) dengan bertemunya dua alat kelamin saat haid hukumnya haram.
Sebagian sahabat seperti Ibnu Abbas RA berpendapat bahwa segala bentuk hubungan seksual saat haid hendaknya dihindari.
Sementara itu, ulama dari mazhab Maliki dan Hanafi membolehkan bentuk kemesraan selain pada area antara pusar dan lutut. Adapun Muhammad ibn Idris al-Shafii berpendapat bahwa hubungan suami istri dibolehkan selama tidak terjadi persetubuhan.
Landasan utama dalam persoalan ini adalah firman Allah dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 222:
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor.’ Karena itu jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci…”
Ayat tersebut meluruskan tradisi Jahiliah yang dahulu mengucilkan perempuan haid. Islam tidak memerintahkan untuk menjauhi sosok istrinya, melainkan hanya melarang hubungan intim pada masa tersebut sampai ia suci kembali.
Islam Menghapus Pengucilan Perempuan Haid
Datangnya Islam membawa perubahan besar dalam memperlakukan perempuan. Saat haid, seorang istri tetap dihormati, tetap diajak berbincang, makan bersama, dan diperlakukan penuh kasih.
Keteladanan Nabi SAW menjadi pedoman bahwa rumah tangga dibangun atas dasar cinta, empati, dan penghormatan. Haid bukan alasan untuk menjauh secara emosional, melainkan momentum untuk menunjukkan perhatian dan kelembutan. ***







