SerambiMuslim.com - Hari pertama penyelenggaraan The 5th Summit of Halal 20 (H20) menghasilkan 39 kerja sama strategis untuk memperkuat ekosistem jaminan produk halal Indonesia di tingkat nasional dan internasional.
Kerja sama tersebut terdiri atas 15 Mutual Recognition Agreement (MRA), 4 Memorandum of Understanding (MoU), 19 Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta 1 Nota Kesepahaman.
Penandatanganan berbagai kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperluas jejaring pengakuan sertifikasi halal internasional.
Kerja sama itu juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) halal secara berkelanjutan.
“Kerja sama yang dihasilkan pada H20 ini menunjukkan bahwa penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi lintas negara dan lintas sektor. Melalui MRA, MoU, dan kerja sama penguatan sumber daya manusia, BPJPH terus membangun jejaring yang dapat mendukung terwujudnya jaminan produk halal yang semakin kuat, kredibel, dan diakui secara global,” ujar Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Sebanyak 15 MRA ditandatangani BPJPH dengan Halal Certification Bodies (HCBs) internasional.
MRA tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama pengakuan dan penerimaan sertifikasi halal antara Indonesia dan lembaga sertifikasi halal dari berbagai negara.
Ke-15 HCBs yang terlibat dalam penandatanganan MRA tersebut yakni Halal Australia PTY, LTD; Halal Certification Services (HCS) Switzerland; Halal Certification Agency Vietnam; IGMG-EHZ European Institute of Halal Certification Germany; dan Halal Food Council of Europe (HFCE) Italy.
Selanjutnya, Centro Islámico de la República Argentina; Halal Correct Spain; Halal Standard Committee of the Spiritual Board of Muslims of the Republic of Tatarstan; Halal Science and Certification Center (HSCS) Tunisia; dan GHC Global Halal Certification Company Limited Vietnam.
Kemudian THA New Zealand Limited; Japan Halal Certification Promotion Organization (JHCPO); Instituto Halal de Portugal (IHP); Fambras Certification SAS Colombia; dan ANIC Halal Authority.
Kerja sama internasional tersebut memperkuat jejaring kelembagaan halal Indonesia dengan berbagai HCBs di mancanegara.
Langkah tersebut sekaligus mendukung penguatan tata kelola pemastian produk halal dalam perdagangan produk lintas negara.
Pilihan Lain