Berita  

Itjen Kemenag Evaluasi Enam Program Pendidikan Islam

(Foto: Ist).

SERAMBIMUSLIM.COM — Pastikan pelaksanaan program dan anggaran berjalan akuntabel yang berorientasi mutu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan evaluasi enam Program Pendidikan Islam Tri Wulan III Tahun Anggaran 2024.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim mengungkapkan, upaya ini dilakukan untuk melakukan perbaikan terus-menerus.

“Kehadiran Inspektorat Jenderal untuk melakukan pengawasan Pendidikan Islam sangat penting, agar ada perbaikan terus-menerus, sehingga memuaskan masyarakat pengguna,” ungkapnya dalam keterangan, dikutip dari laman Kemenag, Jumat, (02/08).

Faisal menegaskan sejatinya kita membantu satuan kerja agar lebih baik, tidak begitu penting apakah nama Itjen kesebut atau tidak.

“Kalau ada keberhasilan sebuah Satker pasti yang mempunyai nama baik adalah satker tersebut, Itjen berada di belakang layar, namun kehadiran kita penting,” tegasnya.

Mantan Eselon II pada BPKP tersebut berpesan agar para auditor bekerja dengan baik, melakukan analisis program berdasarkan fakta-fakta dan lebih penting dari itu adalah apa saran perbaikannya.

Di hadapan Pengendali Teknis (Dalnis), Ketua Tim dan para Auditor Itwil II, Faisal mengingatkan bahwa saat ini paradigma pengawasan Itjen memberi Solusi atas masalah yang ada dan menjadikan auditi sebagai mitra. “Dengan demikian maka kehadiran kita Itjen menjadi dirindukan bukan sebaliknya,” katanya.

Berikut enam program Pendidikan Islam yang menjadi konsen evaluasi Itjen Kemenag pada triwulan III:
1. Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (SPI PTKN),
2. Pemetaan dan Penataan Guru dan Pengawas Madrasah Berbasis Kebutuhan (Redistribusi),
3. Bantuan Pendidikan Tinggi (Bantuan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat),
4. Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam,
5. Program Cyber University Pada Universitas Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon, dan
6. Kualitas Pelaksanaan Pendidikan Keagamaan Non Formal.

Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenag Ruchman Basori mengatakan topik Evaluasi Pemetaan Guru Madrasah pada Direktorat KSKK dan Guru PAI pada Direktorat Pendidikan Agama Islam penting untuk mengurai benang kusut penempatan dan mutasi guru agar sesuai kebutuhan.

“Guru memegang peran penting dalam pembelajaran, karenanya harus dilakukan peningkatan kualitas dan kapabilitas, itu semua bisa dimulai dari pemetaan terlebih dahulu”, kata Ruchman.

Doktor Manajemen Kependidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES) ini berharap agar para auditor dapat melakukan pengawasan secara persisi, yang sudah diawali dari penggalian data, penyusunan instrument pengawasan, diskusi dengan para ahli.

Sebelumnya Itwil II telah melakukan pengawasan pada triwulan II dengan empat program, yaitu Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan, Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak, Audit Kinerja Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Interna Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (SPI PTKN).

Inspektur Jenderal menyetujui ke-6 program tersebut karena memang sangat strategis dan urgen, pada Ditjen Pendidikan Islam. Ia meminta juga agar persoalan Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak pada pesantren dilakukan evaluasi dan perbaikan.

Saat ini sedang berlangsung Evaluasi Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) pada 15 PTKN, dimulai pada tanggal 24-31 Juli 2024.