SerambiMuslim.com — Kafilah kabupaten Takalar, menjadi Kontingen terbanyak pesertanya, yakni lima orang yang melaju ke babak final cabang Kaligrafi Al-Qur’an, pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan XXXIII, yang dilaksanakan di aula Perpustakaan dan Kearsipan Takalar, Selasa (07/05)
Sebelumnya, babak penyisihan cabang Kaligrafi untuk empat golongan masing-masing Khat Naskah, Khat Hiasan, Khat Dekorasi dan Khat Kontemporer dilaksanakan Jumat s.d Senin, 3–6 Mei 2024.
Antusias peserta terlihat mulai di awal acara hingga babak final dengan dukung penuh ofisial masing-masing.
Di urutan kedua, ada Kabupaten Maros dan Luwu Timur, dengan masing masing empat finalis, disusul Bulukumba dan Barru masing masing tiga finalis. Sedangkan Pinrang dan Wajo, di tempat keempat dengan dua finalis, dan kabupaten lainnya satu finalis.
Golongan Khat Naskah putra dan putri, Khat Hiasan putra dan putri serta Khat Dekorasi putra, yang menjadi andalan Kafilah Takalar di babak final ini. Kendati demikian harus bekerja keras untuk mengalahkan rivalnya dari Luwu Utara, Luwu Timur, Bulukumba dan Maros.
Pada lomba Khat Dekorasi, Bulukumba juga patut diperhitungkan, unggul dengan mengirimkan putra putri ke final, sementara di cabang Khat Kontemporer, persaingan ketat terjadi antara Bantaeng dan Barru di Kelompok putri, sedangkan di putra ada Barru, Enrekang dan Luwu Timur.
Berikut finalis cabang Kaligrafi:
Golongan Naskah Putri (Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Takalar); Putra (Luwu Timur, Maros, Pinrang, Takalar):
Golongan Hiasan Putri (Bulukumba, Luwu Timur, Maros, Takalar): Putra (Barru, Gowa, Luwu Timur, Takalar):
Golongan Dekorasi Putri (Bulukumba, Makassar, Maros dan Wajo: Putra (Bulukumba, Maros, Takalar, Wajo):
Golongan Kontemporer Putri (Bantaeng, Barru, Pangkep dan Parepare); Putra (Barru, Enrekang, Luwu Timur dan Selayar).
Ketua Dewan Hakim MTQ Tingkat Sulsel XXXIII, K. H. Syam Amir Yunus menyebut terjadi persaingan ketat di final, karena mereka yang tampil adalah peraih nilai terbaik, pada golongan masing masing, berdasarkan penilaian Dewan Hakim yang diketuai Prof. Dr.H. Abd. Azis Ahmad, M,Pd (Bidang Keindahan), yang juga dosen Fakultas Seni UNM Makassar, beranggotakan H. Ahmad Jawas, S.PI, (Bidang Kaidah), Yumri T., S.Pd. (Bidang Keindahan), dan Marwah, S.Pd.I. (Bidang Kaidah).
Syam Amir yang juga pimpinan Pondok Pesntren Tahfizul Qur’an, berharap, babak final bisa berjalan dengan lancar.
‘’Semangat peserta terlihat di cabang seni islami ini, dan semoga menjadi cabang yang terus diminati di lomba MTQ mendatang,’’ ujarnya