SERAMBIMUSLIM.COM — Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang menggunakan hijab, tetap menggunakan hijab saat melaksanakan tugas di Istana Merdeka di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu, (17/08).
Terpantau dari tayangan detik-detik pengibaran bendera Merah-Putih Paskibraka putri yang berhijab menjalankan tugasnya mengenakan ciput berwarna hitam.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono memastikan Paskibraka putri yang mnggunakan hijab akan tetap mengenakan hijab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” ungkapnya, Rabu, 14 Agustus 2024 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kasetpres menyusul banyaknya kritikan yang muncul pasca terbitnya peraturan BPIP No. 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Akibat terbitnya aturan BPIP tersebut, sebanyak 18 anggota Paskibraka Putri 2024 yang awalnya menggunakan hijab menjadi tidak mengenakan hijab saat dikukuhkan oleh Presiden RI, Joko Widodo di IKN pada Selasa, 13 Agustus 2024 lalu.
“Penampilan anggota paskibraka yang lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan,” kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan persnya, Rabu, 15 Agustus 2024 lalu.
Untuk diketahui, Paskibraka yang bertugas mengibarkan Sang Merah Putih di Istana Negara IKN pada Sabtu pagi hari ini berjumlah 38 pelajar. Selurihnya terpilih sebagai perwakilan dari tiap-tiap Provinsi yang ada di Indonesia.