sembarimuslim.com– Kepala Badan Haji dan Umrah beserta jajarannya telah ditunjuk untuk mengelola penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.
Badan ini berperan penting dalam memastikan bahwa layanan haji dan umrah yang diberikan kepada jamaah tidak hanya aman, tetapi juga nyaman dan berkualitas tinggi.
Dengan kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, Badan Haji dan Umrah memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola semua aspek yang terkait dengan ibadah ini.
Profil Para Pejabat Badan Haji dan Umrah
Berikut adalah profil para pejabat yang terlibat dalam Badan Haji dan Umrah:
1. Kepala Badan Haji dan Umrah: Moch Irfan Yusuf
Latar Belakang:
Moch Irfan Yusuf, yang akrab dipanggil Gus Irfan, adalah cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari.
Keluarga yang memiliki tradisi kuat dalam agama dan pendidikan ini membentuk karakter dan komitmennya terhadap pelayanan masyarakat.
Saat ini, ia juga menjabat sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VIII, yang menunjukkan dedikasinya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Pendidikan:
Gus Irfan menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Brawijaya Malang pada tahun 1985 dan melanjutkan pendidikan Magister di universitas yang sama.
Pendidikan yang kuat ini memberikan landasan yang kokoh bagi Gus Irfan dalam menjalankan tugas-tugasnya di bidang pelayanan publik dan kebijakan.
Karir:
Sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Haji dan Umrah, Gus Irfan aktif di dunia pesantren dan politik.
Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum Pondok Pesantren Tebuireng, di mana ia berperan dalam pengembangan pendidikan dan spiritual di lingkungan pesantren.
Selain itu, ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT BPR Tebuireng, di mana ia mengelola aspek keuangan dan pengembangan bisnis.
Gus Irfan juga terlibat dalam tim pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno pada Pemilu 2019, menunjukkan keterlibatannya yang aktif dalam politik nasional.
2. Wakil Kepala Badan Haji dan Umrah: Dahnil Simanjuntak
Latar Belakang:
Dahnil Simanjuntak adalah politisi dari Partai Gerindra, yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara Prabowo Subianto.
Latar belakangnya di dunia politik memberikan wawasan yang luas tentang dinamika sosial dan politik yang mempengaruhi kebijakan publik di Indonesia.
Tugas:
Sebagai Wakil Kepala, Dahnil bertanggung jawab dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Tugas ini mencakup memastikan bahwa semua proses penyelenggaraan haji berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang telah ditetapkan, serta memberikan masukan strategis kepada Kepala Badan dalam merumuskan kebijakan.
3. Staf Khusus Bidang Haji dan Umrah: Afriansyah Noor
Latar Belakang:
Afriansyah Noor saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Ia memiliki pengalaman yang luas dalam pengelolaan berbagai program pemerintah, yang membuatnya memiliki pemahaman yang mendalam tentang kebijakan publik dan manajemen program.
Tugas:
Dalam Badan Haji dan Umrah, Afriansyah bertugas untuk memastikan bahwa sistem dan regulasi haji berjalan dengan baik dan transparan.
Ia juga bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan layanan haji, termasuk penanganan masalah yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan ibadah.
Struktur Organisasi Badan Haji dan Umrah
Badan Haji dan Umrah memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:
- Kepala Badan
- Wakil Kepala
- Staf Khusus
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertugas mendukung operasional sehari-hari.Struktur ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap fungsi dan tugas dalam penyelenggaraan haji dan umrah dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif. Unit Pelaksana Teknis (UPT) memiliki peran vital dalam implementasi kebijakan dan pelayanan di lapangan, menjamin bahwa setiap jamaah mendapatkan pengalaman ibadah yang optimal.
Tugas dan Tanggung Jawab Badan Haji dan Umrah
Badan Haji dan Umrah bertugas untuk menyelenggarakan layanan haji dan umrah, serta memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah selama ibadah di Tanah Suci.
Tugas-tugas ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pelayanan.
Beberapa tanggung jawab utama badan ini meliputi:
Pengelolaan Pendaftaran Jamaah: Mengatur sistem pendaftaran yang efisien dan transparan untuk jamaah haji dan umrah.
Pengaturan Transportasi: Menyediakan transportasi yang aman dan nyaman bagi jamaah selama perjalanan ke dan dari Tanah Suci.
Koordinasi dengan Pihak Terkait: Berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan pihak-pihak lain untuk memastikan semua kebutuhan jamaah terpenuhi.
Layanan Kesehatan: Menyediakan layanan kesehatan yang memadai bagi jamaah selama berada di Tanah Suci.
Edukasi Jamaah: Memberikan informasi dan edukasi kepada jamaah mengenai pelaksanaan ibadah haji dan umrah, sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan benar.