Wamenag: Toleransi Beragama dalam Asta Cita Prabowo

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R Muhammad Syafi’i. (foto : kompas.com)

Serambimuslim.com– Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R Muhammad Syafi’i baru-baru ini menyatakan bahwa toleransi dan moderasi beragama merupakan bagian penting dari cita-cita Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang dalam program asta cita atau delapan janji utama untuk Indonesia.

Dalam salah satu poin asta cita tersebut, disebutkan bahwa salah satu tujuan utama adalah untuk memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Pernyataan ini disampaikan oleh Wamenag saat memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis lalu di Palu.

Romo Syafi’i menegaskan bahwa program toleransi dan moderasi beragama bukanlah hal baru dalam kebijakan Kementerian Agama.

Program ini sudah lama dilaksanakan dan telah memberikan banyak manfaat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Menurutnya, moderasi beragama merupakan suatu pendekatan yang harus dijaga dengan baik, terutama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebab, persatuan dan kesatuan, menurutnya, adalah hal yang lebih berharga daripada sumber daya apapun yang dimiliki oleh negara.

“Kuncinya adalah peran tokoh agama yang ada di Kementerian Agama,” ujar Wamenag.

Lebih lanjut, Romo Syafi’i menjelaskan bahwa untuk memperkuat toleransi dan moderasi beragama, setiap individu harus mengamalkan ajaran agama mereka dengan benar.

Ia menegaskan bahwa kedekatan dengan agama dan ketaatan terhadap ajaran agama masing-masing adalah fondasi yang kokoh dalam mewujudkan moderasi dan toleransi.

“Pada tataran praktisnya, agama apapun yang dianut oleh tetangga kita, kita tetap harus berbuat baik,” ujarnya.

Dengan mengamalkan ajaran agama dengan benar, ia meyakini bahwa setiap umat akan dapat hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, dan berkontribusi terhadap kebersamaan.

Romo Syafi’i juga memberikan peringatan tegas terhadap ajaran atau pemuka agama yang mengajarkan sikap intoleran dan anti-toleransi.

Ia menyatakan bahwa jika ada pemuka agama yang mengajarkan umat untuk tidak saling toleran atau membantu sesama hanya karena perbedaan agama, maka hal tersebut patut dicurigai.

“Agama apapun yang mengajarkan untuk tidak tolong-menolong hanya karena perbedaan agama, pasti ada agenda lain dari pemuka agamanya,” ungkapnya.

Karena pada dasarnya, ajaran agama yang benar selalu menuntun umatnya untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghargai perbedaan.

Selain itu, Romo Syafi’i mengingatkan bahwa para ASN Kemenag diharapkan untuk menjadi teladan dalam mengamalkan ajaran agama dengan benar.

Mereka harus mengutamakan sikap moderat dan toleran dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sosial mereka.

Peran ASN dalam menciptakan lingkungan yang rukun, damai, dan harmonis sangat penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Program moderasi beragama yang digagas oleh Kementerian Agama juga terus diperkuat di berbagai daerah, seperti yang dilakukan di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Kemenag Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Drs Ulyas Taha, mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalitas ASN dan memperkuat pemahaman moderasi beragama di wilayahnya.

Ia menjelaskan bahwa seorang ASN yang profesional di Kemenag harus memiliki dua kualifikasi utama: kompetensi dan dedikasi.

Ulyas Taha juga menegaskan bahwa moderasi beragama tidak berarti memoderatkan agama itu sendiri, karena sejatinya agama memiliki nilai-nilai yang sudah moderat.

Yang perlu dimoderatkan adalah cara kita memahami agama, karena setiap individu memiliki pemahaman yang berbeda terhadap ajaran agama yang sama.

Oleh karena itu, penting untuk memiliki pemahaman yang lebih bijak dan terbuka dalam memaknai ajaran agama, agar tidak terjebak pada tafsir yang sempit atau ekstrem.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Minahasa, Dolie Tangian, menambahkan bahwa seluruh ASN Kemenag di Minahasa harus satu komando dalam menjalankan program pemerintahan, terutama dalam mewujudkan moderasi beragama.

Sebagai umat beragama, mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kelangsungan proses berbangsa dan bernegara.

Dengan menjalankan nilai-nilai moderasi beragama, ASN diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas dalam menjaga kerukunan dan persatuan.

Kementerian Agama juga terus berupaya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat di Sulawesi Utara, guna mewujudkan masyarakat yang lebih toleran, damai, dan sejahtera.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk menciptakan kehidupan yang harmonis antara umat beragama di Indonesia, sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam program asta cita-nya.

Dengan adanya program moderasi beragama yang terus dikembangkan, diharapkan Indonesia dapat terus menjaga kerukunan antar umat beragama, serta menjadi contoh bagi dunia dalam hal toleransi dan perdamaian.