BSI Diamanahi Salurkan Rp 16 triliun KUR Syariah

Bank Syariah Indonesia
Ilustrasi (Foto:Int)

SerambiMuslim.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mengukuhkan komitmennya dalam mendukung perkembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pada tahun ini, BSI mengalokasikan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah sebesar Rp 16 triliun.

Kabar baiknya, BSI dipercaya kembali untuk menjadi penyalur utama KUR Syariah dengan kuota tersebut.

Fokus BSI pada tahun ini terarah pada pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan, sambil memperbesar pangsa pasar. Ngatari, Direktur Retail Banking BSI, menyatakan keyakinannya bahwa semua sektor usaha akan mengalami pertumbuhan positif pada tahun 2024, didorong oleh konsumsi rumah tangga yang kuat.

Dengan kuota penyaluran KUR sebesar Rp 16 triliun, BSI memiliki kesempatan lebih besar untuk mencapai pelaku usaha mikro, memberikan dukungan agar dapat bertahan dan berkembang. Tak hanya itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi pembiayaan berprinsip syariah di kalangan pelaku UMKM.

Ngatari menekankan bahwa BSI, sebagai bank penyalur KUR, tidak hanya memberikan modal, tetapi juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku UMKM, terutama pelaku usaha mikro. Hal ini bertujuan agar mereka dapat bersaing dan meningkatkan level usaha mereka.

“BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia tentu akan terus mendorong penguatan para pelaku UMKM, utamanya usaha mikro, untuk bisa naik kelas. Kami optimistis di tahun 2024, kuota Rp 16 triliun KUR syariah akan terserap secara optimal dan tepat sasaran,” ujar Ngatari pada Jumat (12/1/2024).

Terkait dengan proyeksi kinerja perbankan syariah, Ngatari meyakini bahwa sektor ini masih memiliki peluang pertumbuhan progresif, meskipun dihadapkan pada tantangan likuiditas yang ketat. Sebagai catatan, sepanjang tahun lalu, dari Januari hingga November 2023, Bank Syariah Indonesia (BSI) telah berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp 11,9 triliun kepada 119.948 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.