serambimuslim.com– Dewan Masjid Indonesia (DMI) melalui Departemen Pemberdayaan Ekonomi pada tanggal 11 Oktober 2024 meluncurkan Program Rumah Wirausaha Masjid.
Program ini menjadi salah satu upaya DMI untuk mempercepat pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan masjid di Indonesia.
Dengan tujuan utama memberdayakan ekonomi umat dan meningkatkan peran masjid dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, program ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kewirausahaan, meningkatkan kompetensi digital, dan mengoptimalkan ekosistem ekonomi berbasis masjid.
Ketua Umum DMI, H. M. Jusuf Kalla, menyampaikan bahwa Rumah Wirausaha Masjid merupakan salah satu wujud nyata dari visi DMI untuk periode 2024-2029 yang bertema “Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid.”
Dalam pernyataannya, Jusuf Kalla menekankan pentingnya peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap program ini bisa diterima oleh masjid-masjid di seluruh Indonesia dan benar-benar dimanfaatkan agar masjid dan jamaahnya bisa menjadi makmur dan sejahtera,” ujar Jusuf Kalla pada acara peresmian program tersebut pada Jumat (25/10/2024).
Sementara itu, Ketua Harian Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Penataan Akustik DMI, Arsjad Rasjid, menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, sudah seharusnya memiliki masjid yang dapat berperan lebih dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Menurutnya, masjid memiliki potensi besar untuk membangun ekosistem ekonomi yang solid dan berdampak.
“Sebagai langkah awal, program ini akan diimplementasikan pada lima masjid utama dan 25 masjid satelit yang tersebar di berbagai wilayah,” jelas Arsjad.
Ia juga menambahkan bahwa dengan kesuksesan di tahap awal ini, program akan diperluas ke lebih banyak masjid di seluruh Indonesia sehingga lebih banyak pengusaha Muslim bisa berkembang dan naik kelas.
Program Rumah Wirausaha Masjid ini dimulai pada 11 dan 12 Oktober 2024 di dua masjid percontohan, yaitu Masjid Baitul Ihsan di Tenjo, Kabupaten Bogor, dan Masjid KH. Hasyim Asyari di Jakarta Barat.
Selain itu, proyek percontohan juga berlangsung di Masjid Luar Batang, Masjid Al A’zhom, dan Masjid Harakatul Jannah yang terletak di wilayah Jabodetabek.
Diharapkan program ini dapat menjangkau hingga 30 masjid di Jabodetabek, dengan perkiraan peserta mencapai 850 orang yang terdiri dari takmir (pengurus) masjid serta para pelaku UMKM.
DMI juga menargetkan program ini mampu mendukung 500 UMKM dalam memperluas pasar melalui platform digital.
Rumah Wirausaha Masjid menawarkan berbagai program pelatihan yang dirancang khusus untuk pengurus masjid (takmir) dan pelaku UMKM.
Materi pelatihan bagi takmir mencakup pengelolaan keuangan, serta manajemen Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) guna meningkatkan kemampuan pengelolaan dana masjid, yang nantinya dapat membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sementara itu, bagi para pelaku UMKM, program pelatihan ini difokuskan pada pengembangan kemampuan digital dan manajemen keuangan, termasuk pelatihan tentang cara memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan memperluas pangsa pasar mereka.
Program Rumah Wirausaha Masjid ini mendapat dukungan penuh dari Indika Foundation. Selain itu, DMI juga bekerja sama dengan beberapa mitra strategis seperti Grab, Shopee, dan Kadin Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi pelatihan dan digital onboarding bagi pelaku UMKM agar dapat mengakses lebih banyak kesempatan di pasar digital.
Melalui kemitraan ini, pelaku UMKM akan mendapatkan bimbingan khusus tentang cara mengoptimalkan penggunaan platform digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberi kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Program Rumah Wirausaha Masjid merupakan salah satu dari sebelas program unggulan Dewan Masjid Indonesia periode 2024-2029 yang telah disepakati dalam Muktamar DMI pada Maret 2024.
Melalui program ini, DMI berkomitmen untuk meningkatkan peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang dapat membantu mewujudkan kesejahteraan umat.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan melibatkan komunitas masjid secara aktif, DMI berharap para takmir dan wirausahawan Muslim dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengembangkan potensi ekonomi komunitas masjid sekaligus mendorong transformasi digital di berbagai daerah di Indonesia.
Ke depannya, DMI berharap agar program ini bisa berkembang secara lebih luas, tidak hanya terbatas pada wilayah Jabodetabek tetapi juga bisa menjangkau seluruh masjid di Indonesia.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, diharapkan masjid dapat berperan lebih aktif dalam menciptakan kesejahteraan bagi umat.
Program Rumah Wirausaha Masjid menjadi tonggak awal untuk memaksimalkan potensi ekonomi komunitas masjid melalui digitalisasi dan pemberdayaan UMKM, sehingga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.