Indonesia-Uruguay Teken Kesepakatan Jaminan Produk Halal

(Foto: Dok. Humas Kemenag).

SERAMBIMUSLIM.COM — Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Uruguay teken Memorandum of Understanding (MoU) Jaminan Produk Halal (JPH).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham bersama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Uruguay untuk Indonesia, Cristina Gonzales.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengungkapkan, kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pembicaraan bilateral kedua negara yang dimulai sejak awal tahun 2024 lalu, yang dilanjutkan dengan pembahasan finalisasi draft MoU.

“Kami harapkan kerja sama ini menjadi sinergi sukses dan produktif yang sangat penting untuk perkembangan masa depan, khususnya dalam memanfaatkan potensi pasar halal global dan menghadapi tantangan industri halal global,” ungkapnya dilansir dari laman Kemenag, Selasa, (13/08).

Ia mengatakan,melalui sinergi ini, diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi khususnya pada produk halal bagi kedua negara.

“Sinergi ini tentu juga akan membawa implikasi positif bagi penguatan ekosistem halal masing-masing negara, sekaligus memperkuat peranan sektor produk halal dalam meningkatkan nilai ekonomi kedua negara,” tambahnya.

Senada, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzales mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi ekonomi kedua negara.

“Kami sangat berterima kasih dengan telah dilakukannya penandatanganan kerja sama ini. Dan kami akan meneruskan MoU kerja sama di bidang halal dengan Indonesia ini secara lebih lanjut,” kata Cristina Gonzales.

“Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam rangka memperkuat kerja sama antara Uruguay dengan Indonesia,” tandasnya.