Serambimuslim.com– Pada Rabu, 4 Desember 2024, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof.
Nasaruddin Amin, meresmikan Operasional Gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) yang sekaligus menjadi tempat bagi Unit Percetakan Al-Quran (UPQ) di Ciawi, Kabupaten Bogor.
Upacara peresmian ini menjadi momen penting, mengingat revitalisasi UPQ ini telah melalui proses panjang dan mendapatkan perhatian besar, baik dari pihak internal Kementerian Agama maupun dari masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin menyampaikan harapan agar UPQ ini tidak hanya menjadi pusat percetakan Al-Quran, tetapi juga dapat mencetak kitab-kitab suci agama lain, sehingga menciptakan suasana saling menghormati antar umat beragama.
Menteri Nasaruddin Amin menyampaikan bahwa dia telah meminta kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Kamaruddin Amin, untuk mempertimbangkan agar percetakan ini tidak hanya memfokuskan pada Al-Quran, tetapi juga membuka kesempatan untuk percetakan kitab suci agama lain.
“Kalau perlu, ini tidak hanya mencetak Al-Quran, tetapi juga kitab suci agama lain, biar kita lebih saling menghormati,” ungkap Nasaruddin.
Pernyataan ini menggambarkan tekad Menteri Agama untuk memperkuat toleransi dan penghormatan antar umat beragama di Indonesia.
Lebih lanjut, Menag juga mengingatkan agar percetakan kitab suci agama lain juga dapat menggunakan fasilitas yang ada di Kementerian Agama.
“Kalau mereka ingin mencetak Al-Kitab, misalnya, kami akan memfasilitasi dengan fasilitas percetakan yang kami miliki,” tambahnya.
Ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan toleransi beragama yang lebih tinggi, terutama dalam konteks penghormatan terhadap kitab suci masing-masing agama.
Menurut Menag, penghormatan terhadap kitab suci harus menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia.
“Kita harus menghormati kitab suci agama lain sebagaimana kita menghormati kitab suci kita sendiri,” tegasnya.
Dalam hal ini, beliau menekankan pentingnya pendidikan agama yang tidak hanya mengajarkan untuk menghormati ajaran agama kita sendiri, tetapi juga mengajarkan untuk menghargai dan menghormati keyakinan orang lain.
“Guru agama, jangan hanya mengajarkan untuk menghormati Al-Quran, tetapi juga menghormati kitab suci yang dihormati oleh warga negara lain, apapun agamanya,” jelas Nasaruddin.
Ini adalah pesan penting untuk mempererat kerukunan antar umat beragama di Indonesia yang dikenal dengan keberagaman agama dan budayanya.
Di sisi lain, Menag juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sejumlah tindakan tidak menghormati kitab suci yang terjadi di luar negeri, seperti pembakaran atau penghinaan terhadap Al-Quran yang beberapa waktu lalu sempat terjadi di Eropa.
“Islam tidak pernah mengajarkan untuk menginjak atau membakar kitab suci siapa pun. Kita harus menjaga martabat kitab suci, baik Al-Quran maupun kitab suci agama lainnya,” ujarnya.
Hal ini mencerminkan pentingnya menjaga ketertiban dan saling menghormati, baik dalam kehidupan beragama maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, revitalisasi UPQ yang telah selesai dilakukan, menjadi langkah besar untuk menjawab tantangan dalam dunia percetakan Al-Quran di Indonesia.
Dirjen Bimas Islam, Prof. Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa proyek revitalisasi ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, yaitu sebesar Rp 239 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari SBSN tahun 2023-2024, dengan rincian anggaran sebesar Rp 178 miliar pada tahun 2024 dan tambahan anggaran untuk Kementerian Agama sebesar Rp 61 miliar.
Kamaruddin menjelaskan bahwa sebelumnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah umat Muslim terbesar di dunia, masih memiliki fasilitas percetakan Al-Quran yang kurang memadai.
“Kondisi percetakan Al-Quran di Indonesia pada saat itu sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, kami merasa penting untuk melakukan revitalisasi UPQ ini,” ungkap Kamaruddin.
Proyek revitalisasi ini tidaklah mudah. Pihak Kementerian Agama sebelumnya telah berusaha meyakinkan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, untuk mendukung proyek tersebut.
Bahkan, Kementerian Agama juga harus meyakinkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengenai pentingnya proyek ini bagi umat Islam di Indonesia.
Revitalisasi UPQ bertujuan untuk menciptakan fasilitas percetakan Al-Quran yang setara dengan percetakan Al-Quran di negara-negara besar seperti Madinah dan Iran.
“Kami berharap percetakan Al-Quran di Indonesia ini dapat memiliki kualitas yang tidak kalah dengan percetakan di Madinah, bahkan di Iran,” tambah Kamaruddin.
Dengan fasilitas baru yang ada di Ciawi, diharapkan Indonesia dapat mencetak Al-Quran dengan kualitas terbaik, sekaligus menciptakan rasa bangga bagi umat Muslim di seluruh dunia.
Peresmian Gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam dan revitalisasi UPQ ini menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas literasi keagamaan di Indonesia, serta mempromosikan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati antar umat beragama.
Dengan adanya fasilitas yang lebih modern dan berkualitas, diharapkan Al-Quran dan kitab-kitab suci lainnya dapat dicetak dengan baik dan tersebar dengan luas, sehingga masyarakat dapat lebih mendalami ajaran agama dengan penuh pengertian dan kedamaian.