serambimuslim.com– Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja meluncurkan sebuah inisiatif strategis, yaitu Gerakan Wakaf Uang Menuju Indonesia Emas 2045, yang dikenal dengan sebutan “Giwang Emas 2045”.
Program ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi wakaf uang sebagai sumber dana abadi yang dapat mendukung berbagai bidang kehidupan sosial dan ekonomi di Indonesia secara berkelanjutan, demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
Peluncuran Giwang Emas 2045 dilakukan dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Jumat (1/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum, akademisi, praktisi, dan peneliti nasional maupun internasional.
Melalui forum ini, Kemenag memperkenalkan konsep baru dalam pengelolaan wakaf, dengan tujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang potensi wakaf uang dan perannya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Waryono Abdul Ghafur, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa wakaf uang adalah salah satu bentuk dana abadi yang memiliki kelebihan dalam hal fleksibilitas dan keberlanjutan.
Wakaf uang dapat dikelola dan diinvestasikan oleh nadzir (pengelola wakaf) sehingga dana tersebut bisa terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Menurut Prof. Waryono, pengelolaan wakaf uang secara profesional akan membuka peluang besar untuk mendanai sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesejahteraan sosial, yang penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Selain itu, Prof. Waryono menekankan bahwa dana wakaf yang dikelola secara bijak dapat berfungsi sebagai investasi jangka panjang untuk generasi mendatang.
Dengan adanya dukungan pendidikan yang memadai melalui wakaf, generasi muda Indonesia diharapkan dapat berkembang menjadi pemimpin masa depan yang mampu bersaing di kancah internasional.
Ini sejalan dengan tujuan besar Indonesia Emas 2045, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara yang unggul dan kompetitif di tingkat global.
Namun, Prof. Waryono juga menyoroti tantangan utama dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia.
Meskipun potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 180 triliun rupiah, tingkat literasi masyarakat tentang wakaf uang masih rendah.
Banyak orang belum memahami perbedaan antara wakaf, sedekah, dan infak, sehingga potensi besar wakaf uang belum dimanfaatkan secara optimal.
Untuk mengatasi hal ini, Kemenag secara aktif menjalankan program literasi wakaf di berbagai daerah, termasuk meluncurkan program “Kota Wakaf” di Tasikmalaya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya wakaf, serta bagaimana dana wakaf dapat mendukung kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.
Dalam aspek pengelolaan wakaf, Prof. Waryono juga menyoroti pentingnya Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan wakaf.
Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf, Prof. Waryono mendukung pembentukan lembaga pengawasan khusus yang serupa dengan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam sektor perbankan.
Lembaga pengawasan ini diharapkan dapat memastikan bahwa nadzir atau pengelola wakaf memiliki profesionalisme dan integritas yang tinggi sehingga wakaf dapat dikelola dengan amanah dan transparan.
Hal ini penting untuk memastikan dana wakaf benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam sesi penutup peluncuran Giwang Emas 2045, Prof. Waryono mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari anak muda hingga orang tua, untuk turut serta dalam Gerakan Wakaf Uang ini, berapa pun kontribusi yang dapat diberikan.
Ia menjelaskan bahwa contoh sukses wakaf, baik di dalam maupun luar negeri, menunjukkan bahwa wakaf dapat menjadi solusi yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.
Salah satu contoh inspiratif adalah wakaf pendidikan di Universitas Al-Azhar, Mesir, yang berhasil menopang keberlangsungan institusi tersebut bahkan di tengah krisis keuangan negara.
Di Indonesia sendiri, wakaf juga telah terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan bagi kalangan yang kurang mampu, bahkan sebelum adanya program jaminan kesehatan nasional seperti BPJS.
Untuk memastikan keberlanjutan program Gerakan Wakaf Uang Giwang Emas 2045 ini, Kemenag tidak hanya berfokus pada peluncuran semata, tetapi juga berkomitmen melanjutkan inisiatif ini dengan berbagai program konkret.
Salah satu upaya yang sedang dikembangkan adalah mempromosikan wakaf untuk calon pengantin dan calon jamaah haji, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat berpartisipasi dalam program wakaf ini.
Melalui Giwang Emas 2045, Kementerian Agama berharap agar wakaf uang tidak hanya menjadi sumber dana abadi yang tumbuh untuk kepentingan sosial, tetapi juga berfungsi sebagai modal penting untuk mencapai tujuan besar bangsa.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat basis ekonomi dan pendidikan Indonesia, membawa masyarakat menuju masa depan yang lebih sejahtera, adil, dan berdaya saing.
Dengan partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, visi Indonesia Emas 2045 bukan hanya sekadar impian, tetapi menjadi sebuah tujuan yang nyata dan dapat dicapai.