Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam surah An-Nisa ayat 103 yang menjelaskan betapa pentingnya menjalankan sholat dengan sempurna.
Ayat ini mengingatkan umat Muslim untuk terus berdzikir dan menyebut nama Allah setelah menunaikan sholat, baik dalam keadaan berdiri, duduk, maupun berbaring, serta memastikan sholat itu dilaksanakan dengan baik dan sempurna setelah merasa aman.
Sholat merupakan kewajiban yang harus dijaga dengan baik, karena itu adalah amalan yang wajib bagi orang-orang yang beriman.
Namun, meskipun sholat adalah amalan yang sangat penting dan harus dijaga dengan baik, ada beberapa dosa yang dapat menyebabkan sholat seseorang tidak diterima oleh Allah SWT, bahkan selama 40 hari.
Dosa-dosa ini berkaitan dengan hal-hal yang seringkali dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Dosa-dosa tersebut sangat mungkin dilakukan tanpa disadari oleh banyak orang, padahal hal ini dapat menghalangi pahala sholat yang mereka lakukan.
1. Minum Khamr (Alkohol)
Salah satu dosa yang dapat menyebabkan sholat tidak diterima selama 40 hari adalah meminum khamr atau minuman beralkohol.
Allah SWT dengan tegas melarang umat-Nya untuk mengonsumsi khamr dalam Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Maidah ayat 90 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Rasulullah SAW dalam sabdanya juga menyebutkan bahwa orang yang meminum khamr tidak akan diterima sholatnya selama 40 hari.
Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yang berbunyi, “Orang yang minum khamr, tidak diterima sholatnya selama 40 hari. Siapa yang bertobat, maka Allah SWT memberi tobat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal.”
Seseorang kemudian bertanya, “Apakah sungai Khabal itu?”
Beliau menjawab, “Nanahnya penduduk neraka.”
Hal ini menunjukkan bahwa mengonsumsi khamr merupakan dosa yang sangat serius dalam pandangan Islam, yang dapat menghalangi diterimanya ibadah sholat.
2. Mendatangi Peramal atau Dukun
Dosa kedua yang menyebabkan sholat tidak diterima selama 40 hari adalah mendatangi peramal atau dukun. Dalam Islam, berkeyakinan atau bertanya kepada peramal atau dukun tentang masa depan dianggap sebagai bentuk syirik, yang merupakan dosa besar.
Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sebagian istri beliau, bersabda: “Barang siapa mendatangi tukang ramal lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak akan diterima 40 malam.” (HR Muslim).
Mendatangi peramal atau dukun bisa menjadi pintu bagi seseorang untuk melakukan perbuatan yang lebih buruk lagi, seperti percaya pada ramalan yang mengarah pada penyimpangan aqidah dan keimanan.
Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim, sangat penting untuk menjauhi praktik-praktik seperti ini yang dapat merusak hubungan kita dengan Allah SWT.
3. Sholatnya Wanita yang Bertengkar dengan Suami
Dosa ketiga yang dapat menyebabkan sholat tidak diterima selama 40 hari adalah ketika seorang wanita sedang bertengkar dengan suaminya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga kelompok yang sholatnya tidak terangkat walau hanya sejengkal di atas kepalanya (tidak diterima oleh Allah).
Orang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, istri yang tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya, dan dua saudara yang saling mendiamkan (memutus hubungan).”
Hadits ini mengingatkan kita bahwa hubungan suami istri yang harmonis sangat penting dalam agama Islam. Ketika seorang wanita bertengkar dengan suaminya, sehingga suaminya marah, maka sholatnya tidak diterima oleh Allah SWT.
4. Menggunakan Uang Haram untuk Membeli Pakaian
Selain itu, ada juga hadits yang menyebutkan bahwa sholat tidak diterima oleh Allah SWT jika seseorang sholat dengan mengenakan pakaian yang dibeli dengan uang yang haram.
Rasulullah SAW bersabda, “Orang-orang yang sholat dengan memakai pakaian yang dibeli dengan uang 10 dirham yang haram, maka sholatnya tidak diterima.”
Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya niat dan tata cara sholat yang harus diperhatikan, tetapi juga asal-usul dari segala yang kita gunakan untuk beribadah kepada Allah.