34 Jemaah Makassar yang Gunakan Visa Haji Palsu Dipulangkan

SerambiMuslim.com — Sebanyak 37 WNI berhaji ilegal yang diamankan oleh pihak keamanan pemerintah Saudi Arabia baru-baru ini, 34 orang sudah diterbangkan dari Saudi ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Konsulat Jenderal-Ri di Jeddah Yusron B Ambary melalui video singkat kepada awak media, Senin (3/6).

“34 orang jamaah dinyatakan bebas dan pagi ini,” tuturnya.

Ia menyampaikan, masih ada tiga orang yang masih diproses oleh pihak keamanan saudi, diduga sebagai orang yang mengorganisir para WNI tersebut untuk berhaji ilegal.

“Sementara 3 orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator, mereka masih di kejaksaan madinah untuk proses hukum lebih lanjut berinisial, SJ, SY dan MA, ” ungkapnya.

Ia melanjutkan, saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) masih akan memberikan hak untuk menyampaikan hak hukum tiga orang tersebut.

“KJRI di jeddah akan memastikan hak-hak hukum mereka,” ungkapnya.

Kata dia, 34 orang tersebut sudah diterbangkan pagi hari waktu Arab Saudi, dan diperkirakan akan tiba di Tanah Air sekira pukul 21.30 WIB di jakarta.

“34 orang jamaah dinyatakan bebas dan pagi ini setelah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta Jakarta pukul tiba di Jakarta pukul 21 30 WIB,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail membenarkan informasi terbaru tersebut.

“34 orang sudah dideportasi, malam ini tiba di Jakarta. 3 orang pengurusnya masih pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ikbal Ismail, Senin (3/6)