SerambiMuslim.com — Di tengah ketidakstabilan ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar mata uang, investasi emas kian diminati masyarakat sebagai instrumen lindung nilai. Tak hanya menguntungkan secara finansial, investasi emas juga dapat dilakukan sesuai prinsip syariah, asalkan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh para ulama dan otoritas keuangan Islam.
Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), KH. Ma’ruf Amin, dalam seminar ekonomi syariah di Jakarta menyatakan bahwa emas merupakan salah satu aset riil yang diperbolehkan dalam Islam, asalkan transaksinya bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi berlebihan). “Investasi emas secara syariah menekankan kepemilikan yang jelas dan transaksi tunai saat jual beli berlangsung,” tegasnya.
Tips Aman Investasi Emas Syariah
-
Pilih Produk Fisik atau Emas Digital yang Terjamin Investasi syariah menganjurkan bentuk kepemilikan langsung. Jika memilih emas fisik, pastikan membeli di tempat terpercaya seperti Pegadaian Syariah atau lembaga yang telah tersertifikasi. Untuk emas digital, pilih platform berbasis syariah yang menjamin 100% underlying emas fisik.
-
Hindari Sistem Cicilan atau Kredit Islam mengharamkan jual beli emas secara tidak tunai. Maka, sistem cicilan atau pembelian dengan utang tidak dibenarkan dalam investasi emas syariah. Pastikan pembelian dilakukan secara kontan, baik secara langsung maupun melalui aplikasi dengan sistem spot.
-
Gunakan Lembaga Keuangan Syariah Banyak bank dan perusahaan keuangan syariah kini menyediakan layanan tabungan emas dan investasi logam mulia yang patuh terhadap fatwa DSN-MUI. Pastikan lembaga tersebut terdaftar di OJK dan memiliki Dewan Pengawas Syariah.
-
Perhatikan Tujuan dan Waktu Investasi Emas ideal untuk investasi jangka menengah hingga panjang. Jangan tergoda jual beli jangka pendek yang mengarah pada spekulasi. Simpan emas untuk kebutuhan masa depan, seperti dana haji, pendidikan, atau pensiun.
Menurut analis pasar dari Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), harga emas diperkirakan terus stabil hingga akhir tahun, menjadikannya aset yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi. “Secara historis, emas selalu menjadi pelindung nilai yang efektif, terutama bagi masyarakat yang ingin menjaga kekayaan secara syariah,” ujar analis ICDX, Farhan Yusuf.
Dengan mengikuti prinsip syariah dan memilih instrumen investasi yang tepat, umat Islam dapat meraih manfaat ganda dari investasi emasbaik dari sisi keuntungan ekonomi maupun ketenangan spiritual. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu,” (HR. Tirmidzi).