serambimuslim.com — Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH) sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji di Indonesia.
Dalam upaya ini, KH Moch Irfan Yusuf dilantik sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji, sementara Dahnil Anzar Simanjuntak diangkat sebagai Wakil Kepala.
Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Pembentukan badan baru ini dilandasi oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 P Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji, yang memberikan landasan hukum untuk menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi umat Islam Indonesia.
Keppres ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola haji yang lebih baik, transparan, dan efisien, dengan tujuan untuk memberikan pengalaman yang lebih baik bagi jamaah haji.
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan kepada KH Moch Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak untuk menyatakan kesiapan mereka menjalankan amanah sebagai pimpinan badan tersebut.
Dalam suasana khidmat, Presiden Prabowo bertanya, “Bersediakah saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?”
Keduanya dengan kompak menjawab, “Bersedia.”
Setelah itu, prosesi pengambilan sumpah jabatan dimulai. Presiden Prabowo memimpin sumpah jabatan tersebut, yang diikuti dengan seksama oleh Ketua dan Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo, yang kemudian diikuti oleh KH Moch Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Setelah sumpah kesetiaan tersebut, prosesi dilanjutkan dengan sumpah terkait tanggung jawab jabatan.
Presiden Prabowo melanjutkan, “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.” Kedua pejabat yang baru dilantik juga mengikuti janji tersebut dengan penuh khidmat.
Pelantikan ini menjadi langkah awal yang penting bagi Badan Penyelenggara Haji dalam mengemban tugas besar menyelenggarakan ibadah haji yang lebih baik dan tertata.
Sebagai lembaga baru, BPH diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk peningkatan manajemen pelayanan, pengelolaan kuota haji, serta koordinasi dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri.
Profil Pimpinan Badan Penyelenggara Haji
KH Moch Irfan Yusuf, sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji, adalah seorang ulama terkemuka yang dikenal memiliki wawasan keagamaan yang mendalam dan pengalaman yang luas dalam memimpin berbagai organisasi keagamaan.
Irfan Yusuf merupakan sosok yang sangat dihormati di kalangan umat Islam Indonesia karena peran aktifnya dalam berbagai kegiatan dakwah dan pengembangan pendidikan Islam. Dengan latar belakang ini, ia diharapkan mampu membawa perspektif keagamaan yang kuat dalam penyelenggaraan haji, memastikan bahwa pelayanan kepada jamaah haji tidak hanya efisien secara manajerial, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai agama.
Di sisi lain, Dahnil Anzar Simanjuntak yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji adalah seorang politisi muda yang dikenal memiliki integritas dan kemampuan manajerial yang handal.
Sebelum menjabat di BPH, Dahnil telah memiliki pengalaman luas di pemerintahan dan organisasi masyarakat, termasuk sebagai juru bicara di Kementerian Pertahanan.
Perpaduan antara kemampuan kepemimpinan dan wawasan strategisnya diharapkan dapat mendukung kinerja BPH, terutama dalam hal tata kelola dan kebijakan yang menyangkut haji.
Visi dan Tantangan Badan Penyelenggara Haji
Pembentukan Badan Penyelenggara Haji ini bukan tanpa tantangan. Setiap tahunnya, jumlah jamaah haji Indonesia mencapai ratusan ribu orang, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.
Dengan tingginya animo masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, pelayanan yang optimal menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
BPH dihadapkan pada tantangan besar dalam memastikan bahwa seluruh aspek penyelenggaraan haji berjalan lancar, mulai dari pendaftaran, pelatihan manasik haji, hingga keberangkatan, akomodasi di Tanah Suci, dan kepulangan jamaah haji.
KH Moch Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pelayanan ibadah haji berjalan dengan lebih baik.
Mereka dituntut untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam negeri seperti Kementerian Agama dan pemerintah daerah, maupun dengan pemerintah Arab Saudi yang menjadi tuan rumah pelaksanaan haji.
Visi dari pembentukan Badan Penyelenggara Haji ini adalah menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi para calon jamaah haji.
Salah satu fokus utama adalah pengelolaan kuota haji yang transparan dan adil, memastikan bahwa proses pendaftaran hingga pemberangkatan berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, BPH juga bertanggung jawab dalam memfasilitasi jamaah haji agar mendapatkan pembinaan dan bimbingan yang baik sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Dengan peningkatan kualitas pembinaan ini, diharapkan para jamaah haji dapat menjalankan ibadahnya dengan lebih khusyuk dan terarah, serta mengurangi potensi kesalahan selama menjalani rukun haji.