Serambimuslim.com– Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, terus berupaya memperkuat peran Islam dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Setelah berhasil meluncurkan program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI), kini beliau menginisiasi pembentukan Istiqlal Fatwa Center. Lembaga ini diharapkan menjadi rujukan utama dalam bidang hukum Islam di Indonesia, bahkan di tingkat internasional.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 16 Desember 2024, Prof. Nasaruddin Umar menyatakan,“Kita mencontoh Mesir, kita akan membuat Markaz Fatwa berbasis Masjid yaitu Istiqlal Fatwa Center.”
Beliau menambahkan, “Karena banyak masalah umat yang perlu dijawab dan dicari solusinya.”
Sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, beliau melihat urgensi untuk menghadirkan lembaga fatwa yang dapat menjadi tempat rujukan terpercaya bagi umat Islam dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan.
Gagasan pembentukan Istiqlal Fatwa Center muncul setelah kesuksesan PKUMI mencetak 38 lulusan pada wisuda pertamanya. Lembaga ini akan bekerja sama dengan Darul Ifta Mesir, salah satu lembaga fatwa terkemuka di dunia, untuk memperkuat kompetensi para ulama dalam memberikan fatwa yang relevan dengan perkembangan zaman. Kerja sama ini juga diharapkan dapat mengangkat nama Istiqlal Fatwa Center ke level internasional.
Sheikh Dr. Amr Mostafa El Wardany, Kepala Bidang Konsultasi Keluarga Darul Ifta Mesir, telah memberikan dukungannya. Beliau memimpin program Daurah Fatwa Intensif, sebuah pelatihan intensif yang melibatkan para ulama Indonesia untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam mengeluarkan fatwa.
“Tidak menutup kemungkinan, kapasitasnya akan setara dengan Darul Ifta Mesir,” ujar Sheikh Dr. Amr Mostafa dengan optimisme.
Masjid Istiqlal dipilih sebagai basis Istiqlal Fatwa Center karena statusnya sebagai masjid negara dan salah satu masjid terbesar di dunia. Dengan reputasi dan infrastruktur yang dimiliki, Masjid Istiqlal sangat cocok untuk menjadi rumah bagi lembaga fatwa yang kredibel.
“Kita berharap lembaga ini menjadi percontohan bagi semua masjid besar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara,” ujar Prof. Nasaruddin Umar.
Untuk merealisasikan Istiqlal Fatwa Center, Prof. Nasaruddin Umar menunjuk Dr. Mulawarman Hannase, M.A.Hum, yang juga menjabat sebagai Manajer PKUMI, sebagai koordinator tim kerja. Tim ini bertugas untuk menyusun struktur kelembagaan, merekrut tenaga ahli, dan mengembangkan program-program strategis yang akan dijalankan oleh Istiqlal Fatwa Center.
Dalam waktu dekat, Istiqlal Fatwa Center akan fokus pada:
1. Menyusun sistem fatwa berbasis digital untuk memudahkan akses masyarakat.
2. Melakukan pelatihan lanjutan bagi para ulama untuk meningkatkan kualitas fatwa.
3. Mengadakan seminar dan diskusi publik terkait isu-isu keagamaan yang aktual.
Keberadaan Istiqlal Fatwa Center diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan panduan keagamaan yang jelas dan terpercaya, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan kontemporer. Dalam konteks global, lembaga ini juga berpotensi menjadi duta Islam Indonesia yang moderat dan inklusif.
Prof. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembentukan lembaga ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga untuk memperlihatkan wajah Islam Indonesia yang penuh toleransi dan menghormati keberagaman.
“Kita ingin Indonesia menjadi contoh bagi dunia dalam menerapkan Islam yang damai dan rahmatan lil alamin,” pungkasnya.
Dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi dengan lembaga internasional seperti Darul Ifta Mesir, Istiqlal Fatwa Center berpotensi besar menjadi salah satu lembaga fatwa terkemuka di dunia. Langkah ini tidak hanya memperkuat peran Masjid Istiqlal sebagai pusat keislaman, tetapi juga memperteguh posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar yang memiliki kontribusi signifikan dalam perkembangan Islam global.