Serambimuslim.com– Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menerima kunjungan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Destry Damayanti, beserta jajaran di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, pada Senin (16/11/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat kerjasama dan sinergi antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama (Kemenag), terutama dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pentingnya langkah cepat yang harus diambil Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah, agar tidak tertinggal dari negara-negara lain yang telah lebih dulu maju dalam sektor ini.
“Kita harus sadar bahwa saingan kita adalah negara-negara tetangga. Oleh karena itu, kita harus proaktif. Jika kita lambat, kita akan dilampaui,” kata Nasaruddin dengan tegas.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar, tetapi jika tidak dikelola dengan baik dan cepat, negara ini akan kehilangan peluang untuk menjadi pemimpin dalam ekonomi syariah global.
Menag Nasaruddin juga mengingatkan bahwa terdapat banyak potensi yang belum dimaksimalkan, seperti pengelolaan kurban dan wakaf yang setiap tahun memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian umat Islam.
“Contohnya dalam pengelolaan kurban dan wakaf. Potensinya sangat besar, namun banyak yang belum kita optimalkan,” tambahnya.
Salah satu aspek yang disoroti oleh Menag Nasaruddin adalah pengelolaan kurban yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.
Setiap tahun, umat Islam Indonesia merayakan Idul Adha dengan berkurban, dan jika dilihat dari perspektif ekonomi, ini adalah salah satu sektor yang sangat strategis.
Menag Nasaruddin mengungkapkan, “Bayangkan, jika 60% umat Islam Indonesia berkurban, berapa juta kambing dan sapi yang bisa kita manfaatkan. Ini tidak hanya mendukung peternak lokal, tetapi juga bisa menjadi sumber pengolahan daging untuk kebutuhan santri dan masyarakat miskin.”
Dengan melibatkan sektor ekonomi dalam pengelolaan kurban, selain dapat meningkatkan kesejahteraan peternak lokal, juga dapat mendukung kebutuhan masyarakat yang membutuhkan, seperti pesantren dan daerah-daerah yang kurang beruntung.
“Ini adalah peluang yang belum banyak dimanfaatkan secara optimal, padahal bisa berdampak luas,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah, Kemenag dan BI sepakat untuk segera merealisasikan rencana kolaborasi mereka.
Hal ini akan dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang mencakup berbagai aspek terkait pengelolaan ekonomi syariah yang lebih terintegrasi.
“Kita harus memastikan bahwa semua langkah ini tidak hanya berbicara tentang teori, tetapi juga harus berdampak langsung pada umat,” ujar Menteri Nasaruddin menutup pertemuan.
Kolaborasi ini juga bertujuan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi syariah yang berbasis pesantren, mendorong pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang lebih terintegrasi, serta memanfaatkan potensi ekonomi lainnya yang ada di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi Kementerian Agama dalam mendukung program ekonomi syariah yang diusung oleh Bank Indonesia.
“Dengan kolaborasi yang baik antara Kemenag dan BI, kita dapat memperkuat kelembagaan ekonomi syariah berbasis pesantren dan mendorong inovasi dalam pengelolaan ZISWAF yang lebih terintegrasi,” ujar Destry.
Lebih lanjut, Destry menegaskan bahwa inisiatif semacam ini memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
“Efek dari program ini sangat luar biasa, baik dari sisi peningkatan gizi masyarakat maupun dari sisi peningkatan daya saing peternak lokal. Ini adalah contoh nyata dari multiplier effect yang dihasilkan oleh program ekonomi syariah,” tambahnya.
Dalam pertemuan ini, Kemenag dan BI juga membahas empat area potensial yang akan menjadi fokus kolaborasi di masa depan.
Pertama, penguatan kelembagaan dan ekosistem rantai nilai halal berbasis pesantren, yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Kedua, pengelolaan platform dan database ZISWAF yang terintegrasi secara nasional, untuk mempermudah pendistribusian dan pengelolaan dana sosial umat.
Ketiga, implementasi model bisnis Indonesia Special Mission Vehicle (ISMV) yang bertujuan untuk mendorong pengembangan wakaf produktif nasional, serta keempat, kolaborasi dalam pemanfaatan potensi ekonomi terkait pelaksanaan haji dan umrah, yang selama ini menjadi sektor yang sangat potensial untuk mendukung perekonomian umat Islam di Indonesia.
Dengan berbagai rencana tersebut, Menag Nasaruddin berharap kerjasama ini dapat memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan ekonomi syariah di Indonesia, sekaligus membawa manfaat langsung bagi umat Islam di tanah air.
Kerjasama antara Kemenag dan BI ini diharapkan tidak hanya sekadar proyek besar, tetapi juga membawa dampak nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi umat.