SerambiMuslim.com– Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia pada tahun 2024 telah berhasil menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Program ini diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan akan peningkatan kualitas pendidikan agama di tanah air, dengan peserta yang terdiri dari guru yang diangkat oleh pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yayasan, serta Kemenag itu sendiri.
“Melalui PPG, kami ingin memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda,” ungkap Menteri Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024.
Menag menekankan pentingnya program PPG untuk memperkuat kualitas dan profesionalisme guru PAI, yang tidak hanya menguasai materi ajaran agama, tetapi juga memiliki kemampuan pedagogis yang baik dalam mentransfer pengetahuan kepada peserta didik.
Program PPG 2024 ini terbagi menjadi dua batch. Batch pertama diikuti oleh 13.409 peserta, sementara batch kedua mencatatkan jumlah peserta yang lebih besar, yaitu 15.127 orang.
Tujuan utama dari pelaksanaan PPG adalah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru, agar mereka dapat disebut sebagai guru profesional.
Hal ini tidak hanya berfokus pada penguasaan ilmu agama, tetapi juga mencakup keterampilan dalam mengajar serta membangun interaksi yang efektif dengan siswa.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan lebih lanjut bahwa melalui PPG, diharapkan guru PAI tidak hanya menjadi pengajar yang berkompeten, tetapi juga dapat memperoleh manfaat dari segi kesejahteraan.
Guru yang berhasil lulus dari program PPG akan mendapatkan Sertifikat Pendidik, yang membuka kesempatan bagi mereka untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulan. Tunjangan ini tentu saja akan memberikan insentif bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran mereka.
Untuk mendanai program PPG ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp142.680.000.000 pada tahun 2024. Anggaran ini berasal dari sumber dana pemerintah daerah (pemda) dan lembaga-lembaga pemerintah non-struktural, seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal, yang semuanya dikoordinasikan oleh Kemenag.
Pendanaan yang cukup besar ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama, khususnya untuk guru PAI di Indonesia.
Melalui PPG, Menag berharap ada kontribusi signifikan terhadap pengembangan pendidikan agama yang berkualitas. PPG ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
“Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Kemenag dalam mendukung profesionalisme guru di seluruh Tanah Air,” tambah Menag Nasaruddin Umar.
Keberhasilan program ini akan sangat berdampak pada kualitas pendidikan agama Islam yang diajarkan di sekolah-sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya di Indonesia.
PPG dilaksanakan dengan menggunakan model pembelajaran yang terdiri dari dua pendekatan, yaitu Syncronous dan Asyncronous.
Program ini dilaksanakan dalam enam tahapan, dimulai dengan pendalaman materi yang menyeluruh, pembuatan perangkat pembelajaran, hingga uji komprehensif.
Selanjutnya, peserta mengikuti tahap praktik pengalaman lapangan untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari, sebelum akhirnya mengikuti uji kompetensi yang meliputi uji kinerja dan uji pengetahuan.
Setiap angkatan PPG ini berlangsung selama 128 hari, setara dengan 36 hingga 40 SKS. Durasi ini memungkinkan para peserta untuk memperoleh pengalaman yang mendalam dan komprehensif dalam mengajar, serta menambah wawasan mereka terkait perkembangan pendidikan dan ajaran agama Islam yang sesuai dengan tantangan zaman.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa PPG sangat penting untuk mendongkrak kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.
“Pendidikan profesi guru ini diharapkan mampu melahirkan guru-guru PAI yang tidak hanya kompeten dalam materi, tetapi juga mampu menyampaikan ajaran agama dengan cara yang lebih menarik dan relevan dengan tantangan zaman,” ujar Abu Rokhmad.
Hal ini sangat penting karena dunia pendidikan terus berkembang, dan tantangan yang dihadapi oleh para guru semakin kompleks.
Oleh karena itu, guru PAI tidak hanya harus memahami ajaran agama, tetapi juga harus mampu mengajarkannya dengan cara yang efektif, menarik, dan dapat diterima oleh generasi muda yang hidup di era digital dan global.
Dengan adanya program PPG ini, diharapkan para guru PAI dapat lebih profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan pendidikan agama di masa depan.
Melalui peningkatan kompetensi guru, diharapkan pula tercipta generasi muda Indonesia yang lebih memahami nilai-nilai agama dengan cara yang relevan dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Program ini, pada akhirnya, berperan dalam mencetak guru PAI yang tidak hanya menguasai ilmu, tetapi juga mampu menyampaikan ajaran agama dengan bijaksana dan tepat sasaran.