Serambimuslim.com– Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya untuk memberikan apresiasi dan pengakuan kepada para juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Kamaruddin Amin, dalam acara Evaluasi Penyelenggaraan MTQ Nasional serta Pembahasan Buku Pedoman MTQ/STQ yang digelar di Jakarta.
Menurut Kamaruddin, meskipun upaya sebelumnya untuk mewujudkan pengangkatan ini belum berhasil, Kemenag berkomitmen untuk mengulangi ikhtiar tersebut dengan cara yang lebih maksimal.
Ia mengungkapkan pentingnya mengusulkan para juara MTQ internasional untuk dapat diterima menjadi PNS, sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan kontribusi mereka dalam melestarikan nilai-nilai Al-Qur’an.
Kamaruddin menjelaskan bahwa pengangkatan para juara MTQ internasional sebagai PNS bukan hanya sekedar bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai pengakuan atas kontribusi mereka dalam menjaga dan merawat nilai-nilai Al-Qur’an melalui seni tilawah dan hafalan.
Menurutnya, kegiatan menghafal Al-Qur’an dan tilawah bukan hanya sebatas seni, tetapi juga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, meskipun kadang tidak langsung terlihat.
Ia meyakini bahwa para juara ini telah berperan besar dalam menjaga keberagaman dan keindonesiaan melalui penguasaan Al-Qur’an yang mereka miliki.
Kamaruddin menekankan bahwa kontribusi mereka sangat berharga dalam memperkokoh jati diri bangsa Indonesia, yang dikenal dengan nilai-nilai keagamaan dan kebhinekaannya.
Sebagai langkah konkret, Kemenag berencana untuk mengusulkan formasi khusus bagi para juara MTQ untuk menjadi PNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Hal ini diharapkan dapat membuka peluang bagi para hafiz dan qari yang berprestasi di tingkat internasional untuk berkontribusi lebih dalam lagi pada pembangunan negara.
Meski demikian, Kamaruddin menyadari bahwa pencapaian tersebut mungkin membutuhkan waktu dan usaha yang tidak mudah.
Ia juga mengakui bahwa formasi khusus untuk hafiz dan qari di lingkungan pemerintahan saat ini belum tersedia, oleh karena itu Kemenag akan mengupayakan agar para juara MTQ dapat dimasukkan dalam formasi lain yang lebih umum, seperti menjadi guru atau penyuluh agama.
Kamaruddin menambahkan bahwa meskipun formasi khusus untuk hafiz dan qari belum ada, ia tetap akan berusaha untuk memperjuangkan nasib para juara MTQ ini.
Ia berpendapat bahwa meskipun ada kemungkinan formasi khusus tersebut belum tersedia, tetap ada peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi PNS dengan memasukkan mereka dalam formasi yang sudah ada, seperti menjadi guru atau penyuluh agama.
Ia menegaskan pentingnya keteguhan dalam memperjuangkan hal ini, dan meskipun mengalami kegagalan pada percobaan pertama, Kemenag tidak akan menyerah dan akan terus berusaha hingga berhasil.
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga meminta agar Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di tingkat provinsi dapat lebih proaktif dalam memperjuangkan nasib juara MTQ, sehingga mereka mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.
Selain itu, Kamaruddin berharap bahwa pemerintah daerah, termasuk gubernur, dapat memberikan perhatian khusus dengan mempertimbangkan untuk mengangkat juara MTQ nasional sebagai PNS di tingkat daerah.
Hal ini, menurutnya, akan menjadi bentuk apresiasi yang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan prestasi mereka dan memotivasi para juara MTQ lainnya untuk terus berprestasi.
Meskipun menyadari tantangan yang ada dalam proses ini, Kamaruddin tetap optimis dan memastikan bahwa Kemenag akan terus berupaya memperjuangkan hak para juara MTQ untuk menjadi PNS.
Ia menyatakan bahwa meskipun ada hambatan dalam mencari formasi yang tepat, pihaknya tidak akan berhenti berusaha, karena ia yakin bahwa dengan kerja keras dan ketekunan, para juara MTQ ini akan mendapatkan tempat yang pantas di dunia pemerintahan.
Kamaruddin menekankan bahwa perjuangan ini merupakan suatu langkah yang sangat penting untuk menghargai dan melestarikan kontribusi para hafiz dan qari dalam menjaga dan menyebarkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an di Indonesia.
Upaya ini, menurut Kamaruddin, juga sejalan dengan visi Kemenag dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih religius dan beradab melalui pemahaman dan pengamalan Al-Qur’an.
Dengan memberikan penghargaan yang pantas kepada juara MTQ internasional, Kemenag berharap dapat lebih memotivasi generasi muda untuk mencintai dan mendalami Al-Qur’an, serta berperan aktif dalam memperkokoh jati diri bangsa Indonesia.
Sebagai penutup, Kamaruddin menegaskan bahwa meskipun menghadapi berbagai tantangan, Kemenag tidak akan berhenti berjuang untuk mewujudkan pengangkatan juara MTQ sebagai PNS, demi masa depan bangsa yang lebih baik dan lebih religius.