Kementerian Agama Usulkan Direktorat Jenderal Pesantren

kementrian agama, Nasaruddin Umar Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. (int)

Serambimuslim.com– Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan oleh Menag Nasaruddin saat menghadiri perayaan Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah II, Istighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (14/11/2024).

“Kementerian Agama segera membentuk Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus dan mengayomi pondok pesantren,” kata Menag Nasaruddin di hadapan ribuan peserta istighosah yang turut memeringati Hari Pahlawan dengan semangat kebangsaan.

Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa hal ini merupakan salah satu langkah penting bagi penguatan dan pembinaan pesantren di seluruh Indonesia.

Selain Menag Nasaruddin Umar, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, Pimpinan Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah II KH Miftachul Akhyar, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Muzakki, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Ahmad Sruji Bahtiar, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim, serta para santri dan jamaah yang hadir.

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan sejarah peradaban Islam di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa pesantren adalah lembaga yang lahir secara murni dari rahim Nusantara. Bahkan, menurutnya, pondok pesantren sudah lama menjadi pusat pendidikan yang sistematis di Indonesia, jauh sebelum kedatangan penjajah Belanda.

Mengutip tokoh intelektual Nurcholish Madjid, Menag Nasaruddin menyebutkan bahwa seandainya Indonesia tidak dijajah oleh Belanda, perguruan tinggi di Indonesia saat ini mungkin akan berkembang dari pesantren-pesantren besar seperti Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan pesantren-pesantren lainnya.

“Bukan UI, ITB, IPB, atau kampus-kampus yang ada sekarang ini,” ujarnya.

Melalui pernyataan tersebut, Menag Nasaruddin ingin menegaskan bahwa pesantren memiliki sejarah panjang dalam pendidikan Indonesia dan sudah seharusnya mendapatkan perhatian dan pengakuan yang lebih besar.

“Maka sudah saatnya sekarang ini pondok pesantren merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau. Sudah waktunya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini,” katanya.

Salah satu terobosan besar yang sudah dilakukan oleh pemerintah, menurut Menag, adalah terbitnya Undang-Undang tentang Pesantren.

Undang-undang ini, kata Menag, merupakan bentuk pengakuan dan legitimasi pemerintah terhadap eksistensi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan penting dalam membangun karakter bangsa.

Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa pesantren tetap eksis dan berkembang dengan baik.

“Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren dan memastikan keberlanjutan eksistensinya,” tegasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren, yang akan fokus pada pengembangan dan pembinaan pondok pesantren di Indonesia.

Menag Nasaruddin juga mengungkapkan beberapa keunggulan sistem pendidikan yang ada di pesantren. Salah satunya adalah sistem pemondokan (boarding) yang diterapkan di pesantren.

Sistem ini memungkinkan para santri untuk mendapatkan pengawasan selama 24 jam penuh, sehingga bisa lebih terjaga dari berbagai permasalahan yang sering timbul pada remaja.

“Penanaman karakter di pesantren sangat efektif. Sistem pemondokan yang ada di pesantren memungkinkan para santri mendapatkan pengawasan selama 24 jam,” jelas Menag Nasaruddin.

Ia menambahkan bahwa sering kali masalah-masalah sosial terjadi setelah santri pulang dari sekolah. “Waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah,” ujarnya.

Menurut Menag, keunggulan sistem ini juga diadopsi oleh banyak negara maju seperti Inggris dan Australia, di mana sekolah-sekolah mereka juga menerapkan sistem pemondokan.

Dengan sistem ini, para santri tidak hanya mendapatkan pendidikan akademik, tetapi juga pendidikan karakter yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai penutup, Menag Nasaruddin mengungkapkan keyakinannya bahwa pondok pesantren adalah salah satu kunci untuk mencetak generasi muda Indonesia yang unggul, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Dengan adanya pengakuan yang lebih besar dan pembinaan yang lebih serius, pesantren bisa menjadi lembaga pendidikan yang memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.

“Saatnya pondok pesantren menjadi tuan rumah di negeri ini. Kita harus bersama-sama memperjuangkan nasib pondok pesantren, agar keberadaannya semakin dihargai dan diperhatikan,” kata Menag Nasaruddin menutup pidatonya.

Pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren adalah salah satu langkah strategis yang akan memberikan perhatian lebih terhadap pesantren, memastikan perkembangan yang lebih baik, dan memberikan dukungan penuh agar pesantren tetap menjadi garda terdepan dalam pendidikan karakter bangsa.