Lowongan Petugas Haji 1446 H Mulai Dibuka

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah 2024 (int)

Serambimuslim.com–  Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) secara resmi membuka pendaftaran untuk Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah tahun 1446 H/2025 M.

Seleksi ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama musim haji mendatang. Proses pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 7 hingga 15 November 2024.

Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat, mengumumkan, “Hari ini kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 – 15 November 2024.”

Arsad juga menambahkan bahwa saat ini seleksi baru terbuka untuk tingkat daerah, sementara pendaftaran seleksi petugas haji tingkat pusat akan diumumkan dalam waktu mendatang.

Dalam seleksi ini, terdapat dua kategori formasi untuk PPIH tingkat daerah yang akan dibuka, yaitu:

1. PPIH Kloter (Kelompok Terbang): Petugas ini bertanggung jawab untuk mendampingi jemaah haji dari keberangkatan di tanah air, saat berada di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Indonesia. Formasi PPIH Kloter terdiri atas:

  • Ketua Kloter: Bertugas sebagai pemimpin dalam kelompok terbang.
  • Pembimbing Ibadah Kloter: Bertanggung jawab dalam membimbing ibadah bagi jemaah selama perjalanan haji.

2.  PPIH Arab Saudi: Petugas ini bertugas melayani jemaah selama berada di Tanah Suci, baik di Mekkah maupun Madinah. Formasi ini terdiri atas beberapa bidang pelayanan, yaitu:

  • Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
  • Bimbingan Ibadah
  • Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu)

Tahapan Seleksi

Proses seleksi PPIH tingkat daerah akan berlangsung dalam dua tahap:

  1. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota: Seleksi ini meliputi penilaian administrasi dan ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pelaksanaan CAT dijadwalkan pada 21 November 2024, dan hasilnya akan diumumkan pada 22 November 2024.
  2. Seleksi Tingkat Provinsi: Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota akan melanjutkan ke tahap provinsi yang meliputi CAT dan wawancara. Tahap ini akan dilaksanakan pada 5 Desember 2024, dan hasil akhirnya akan diumumkan pada 6 Desember 2024.

Persyaratan Umum Pendaftaran PPIH 1446 H/2025 M

Setiap peserta yang berminat wajib memenuhi persyaratan umum berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beragama Islam.
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Tidak dalam keadaan hamil.
  5. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah.
  6. Memiliki integritas, kredibilitas, serta rekam jejak yang baik.
  7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
  8. Berstatus sebagai pegawai ASN, pegawai Kementerian Agama, TNI/POLRI, atau unsur masyarakat dari organisasi Islam atau lembaga pendidikan Islam.
  9. Diutamakan bagi pejabat atau pegawai Kementerian Agama yang berpengalaman dalam bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, ada pula persyaratan khusus bagi setiap formasi PPIH, baik untuk Kloter maupun Arab Saudi.

A. Persyaratan Khusus PPIH Kloter

  1. Ketua Kloter:
    • Pegawai ASN Kementerian Agama.
    • Berusia antara 30 hingga 58 tahun pada saat mendaftar.
    • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.
    • Memiliki kemampuan memimpin, koordinasi, dan komunikasi.
    • Diutamakan berpendidikan minimal sarjana di bidang agama Islam, pernah menunaikan ibadah haji, serta mampu berbahasa Arab atau Inggris.
  2. Pembimbing Ibadah Kloter:
    • Berusia antara 35 hingga 60 tahun pada saat mendaftar.
    • Telah menunaikan ibadah haji.
    • Memiliki sertifikat sebagai pembimbing manasik.
    • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.
    • Berkomitmen membimbing manasik jemaah pra-keberangkatan, dibuktikan dengan surat pernyataan.
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.

B. Persyaratan Khusus PPIH Arab Saudi

  1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:
    • Usia antara 25 hingga 57 tahun pada saat mendaftar.
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
  2. Pelaksana Bimbingan Ibadah:
    • Usia antara 35 hingga 60 tahun pada saat mendaftar.
    • Telah menunaikan ibadah haji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
  3. Pelaksana Siskohat:
    • Usia antara 25 hingga 57 tahun pada saat mendaftar.
    • Pegawai operator Siskohat dengan pengalaman minimal 3 tahun.
    • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat.
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris serta pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran seleksi PPIH dilakukan secara online mela  olui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir pengunggahan dokumen adalah 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.

Arsad Hidayat juga menyatakan bahwa persyaratan administrasi lainnya dapat dilihat secara lengkap melalui tautan yang tersedia pada aplikasi tersebut.

Pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia di musim haji tahun 2025.

Bagi yang memenuhi persyaratan, proses seleksi ini bisa menjadi langkah awal menuju pengalaman berharga di Tanah Suci.