Menag Tekankan Efisiensi dalam Biaya Haji 2025

Menag saat mengikuti FGD dengan DPR RI, Rabu (8/1/2024). (Foto : Kemenag)

SerambiMuslim.com– Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran tersebut saat pelaksanaan operasional haji.

Penekanan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan pada Rabu, 8 Januari 2024 di Jakarta, yang membahas berbagai persiapan untuk keberangkatan haji tahun 2025 dan langkah-langkah strategis pelaksanaan haji di masa depan.

Dalam FGD tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua Tim Pengawas (Timwas) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, Ketua dan Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji DPR, Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Azhar, serta perwakilan dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu).

FGD ini bertujuan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji dan memastikan kualitas layanan bagi para jemaah.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengapresiasi kerja sama antara DPR dan pemerintah dalam menetapkan biaya haji tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa hasil kesepakatan mengenai BPIH 2025 adalah bukti dari kekompakan antara kedua pihak, sehingga bisa tercapai angka yang sesuai dengan kebutuhan jemaah tanpa memaksakan kehendak.

“Alhamdulillah, sebagaimana dilaporkan kepada Bapak Presiden sebelumnya, saya rasa biaya ini adalah hasil kekompakan antara DPR dan pemerintah, sehingga bisa terwujud. Kami mengapresiasi terkait penetapan harga ini. Saya rasa ini adalah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil dari penyisiran apa yang bisa dikurangi,” ungkap Menag Nasaruddin.

Menag juga menegaskan komitmennya untuk memastikan penggunaan biaya haji pada tahun 2025 tetap efisien.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan penyisiran terhadap anggaran yang ada, sehingga dana yang digunakan dapat dialokasikan dengan tepat sasaran dan tidak terbuang percuma.

“Saya rasa bisa dilakukan juga penyisirannya. Sambil jalan, bisa sambil push. Saya rasa tahun ini bisa efisiensi,” tambahnya.

Efisiensi dalam penggunaan anggaran haji, menurut Menag, sangat penting untuk menjaga agar dana yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi jemaah haji dan tidak terbuang pada hal-hal yang tidak perlu.

Menag juga menyebutkan bahwa besaran biaya haji tahun ini sudah mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang tidak terduga.

Hal ini penting mengingat ibadah haji dilaksanakan di luar negeri, di tanah suci, yang memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraannya.

Oleh karena itu, sebagian dari biaya yang dialokasikan juga disiapkan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan yang telah disusun.

Hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI menghasilkan kesepakatan mengenai besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler pada tahun 2025.

Rata-rata biaya yang harus dibayar oleh setiap jemaah haji reguler mencapai Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan biaya haji pada tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan ini menunjukkan adanya efisiensi yang berhasil dicapai dalam penyelenggaraan haji, meskipun biaya operasional dan kebutuhan di tanah suci tetap harus diperhatikan.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), yang merupakan jumlah yang harus dibayar langsung oleh jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau sekitar 62% dari total BPIH untuk tahun 2025.

Sisa biaya, yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01, akan dialokasikan dari nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana haji.

Menag Nasaruddin juga berjanji untuk terus mengupayakan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Salah satu langkah yang akan diambil adalah terus bernegosiasi dengan pihak-pihak syarikah (pihak ketiga yang memberikan layanan bagi jemaah haji) agar bisa memberikan layanan yang maksimal dengan harga yang terjangkau.

“Kita akan berusaha sebaik mungkin untuk melobby para syarikah untuk melayani jemaah sebaik-baiknya,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan kualitas layanan yang akan diberikan kepada jemaah haji, mulai dari persiapan keberangkatan, selama ibadah haji, hingga kepulangan mereka.

Melalui berbagai langkah strategis dan efisiensi anggaran, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025 dapat berjalan lancar, efisien, dan memberikan kenyamanan serta kepuasan bagi jemaah haji.

Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh jemaah sebanding dengan kualitas layanan yang mereka terima, serta memastikan bahwa setiap aspek penyelenggaraan haji berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.