Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia

Ma'ruf Amin saat memberi sambutan pada acara Maybank Shariah Thought Leaders Forum di Fairmont Hotel, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Int)

SerammbiMuslim.com– KH Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024, menyampaikan pandangannya mengenai peran penting ekonomi syariah dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya pada acara Maybank Shariah Thought Leaders Forum di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).

Ma’ruf Amin menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak hanya berfokus pada keuntungan material semata, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial serta perlindungan terhadap lingkungan.

Pandangannya ini menunjukkan betapa pentingnya ekonomi syariah dalam pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan menyeluruh.

Menurut Ma’ruf Amin, ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif, baik dalam masyarakat maupun lingkungan.

Hal ini dapat dicapai melalui inovasi, edukasi, dan dukungan regulasi yang tepat. Ia menegaskan bahwa ekonomi syariah, yang berdasar pada prinsip-prinsip moral dan etika Islam, dapat menjadi pilar penting dalam upaya menciptakan masa depan yang lebih baik, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga dunia secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa ekonomi syariah tidak hanya berkembang di Indonesia, tetapi juga menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Di Indonesia, ekonomi dan keuangan syariah terus menunjukkan kemajuan yang signifikan, dengan sektor ini semakin diterima oleh masyarakat luas, baik oleh umat Muslim maupun non-Muslim.

Meskipun begitu, Ma’ruf Amin menilai bahwa potensi ekonomi syariah di Indonesia masih sangat besar dan belum sepenuhnya tergali.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar sektor ekonomi syariah terus dikembangkan dan diberdayakan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Prinsip-prinsip yang terkandung dalam ekonomi syariah, menurut Ma’ruf Amin, sangat mendukung visi keberlanjutan.

Salah satu prinsip utama dalam ekonomi syariah adalah larangan riba atau bunga. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa larangan riba ini adalah ajaran dasar dalam Islam yang bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan tidak merugikan pihak-pihak tertentu.

Dalam pandangannya, riba adalah transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi yang adil dan berkeadilan.

Ia bahkan menyebut bahwa riba adalah transaksi jahiliyah yang, meskipun dilarang dalam Islam, justru kembali diterapkan dalam sistem ekonomi global yang didominasi oleh bunga.

Bagi Ma’ruf Amin, riba bertentangan dengan tujuan utama ekonomi syariah, yang mengedepankan keadilan dan keseimbangan dalam transaksi ekonomi.

Sistem ekonomi yang berbasis bunga, menurutnya, sering kali menimbulkan ketimpangan antara peminjam dan pemberi pinjaman.

Hal ini menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya dan seringkali merugikan pihak yang lebih lemah.

Dalam sistem ini, peminjam selalu terjebak dalam utang yang terus berkembang akibat bunga yang terus bertambah, sementara pemberi pinjaman justru mendapatkan keuntungan tanpa harus berbagi risiko.

Inilah yang menjadi alasan mengapa ekonomi syariah menolak praktik riba, karena prinsip ini tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mengutamakan kemitraan yang adil dan saling menguntungkan.

Sebagai alternatif, ekonomi syariah mengusung konsep profit and loss sharing atau bagi hasil. Dalam sistem ini, baik investor maupun peminjam berbagi risiko dan keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang adil.

Konsep ini tidak hanya memberikan manfaat kepada kedua belah pihak, tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara peminjam dan pemberi pinjaman. Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa sistem berbagi hasil ini mendorong kemitraan yang lebih adil, bertanggung jawab, dan saling menguntungkan.

Dalam konteks ini, semua pihak memiliki peran yang sama pentingnya, dan keberhasilan atau kegagalan suatu usaha tidak hanya ditanggung oleh satu pihak saja.

Sistem ekonomi syariah, menurut Ma’ruf Amin, juga memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan lingkungan.

Hal ini terkait dengan prinsip-prinsip etika yang ada dalam ekonomi syariah, yang tidak hanya memperhatikan keuntungan material semata, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari setiap transaksi ekonomi.

Ekonomi syariah menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dan perlindungan terhadap alam, yang menjadi bagian integral dari kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Oleh karena itu, ekonomi syariah dianggap sebagai model ekonomi yang lebih berkelanjutan, yang mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa ekonomi syariah harus dapat menggantikan sistem ekonomi berbasis bunga yang selama ini mendominasi perekonomian global.

Menurutnya, ketergantungan pada bunga harus dikurangi, karena sistem ini sering kali menimbulkan ketimpangan ekonomi yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang berada di lapisan bawah.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mendorong sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan, di mana semua pihak dapat memperoleh manfaat yang setara.

Secara keseluruhan, Ma’ruf Amin berpendapat bahwa ekonomi syariah memiliki potensi yang sangat besar untuk menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan.

Melalui prinsip-prinsipnya yang adil dan berkelanjutan, ekonomi syariah dapat menjadi solusi bagi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.

Dengan adanya dukungan yang tepat dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, ekonomi syariah dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia dan dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *