SerambiMuslim.com– Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan tanggal awal puasa, Syawal, dan Zulhijah untuk tahun 1446 H/2025 M.
Berdasarkan penetapan tersebut, puasa Ramadhan tahun 2025 akan dimulai pada 1 Maret 2025, sementara Idul Fitri (1 Syawal) jatuh pada 30 Maret 2025.
Penetapan ini dilakukan melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang kini menjadi pedoman resmi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Kalender ini menggantikan metode hisab hakiki wujudul hilal yang sebelumnya digunakan dalam menentukan awal bulan-bulan penting dalam kalender Islam seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Penetapan awal puasa ini juga merupakan hasil dari perhitungan astronomis yang cermat.
Berdasarkan KHGT yang diterima detikHikmah dari Ketua Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum PP Muhammadiyah, Edy Kuscahyanto, pada Selasa (7/1/2025), ijtimak akhir bulan Syakban 1446 H terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025. Dengan demikian, awal bulan Ramadan (1 Ramadan 1446 H) jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Penetapan ini menjelaskan lebih lanjut tentang perhitungan ijtimak akhir bulan Syakban yang akan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 00:44:38 GMT.
Berdasarkan data tersebut, posisi hilal (bulan sabit yang terlihat pertama kali setelah ijtimak) berada pada koordinat T 05° 42′ 57″ dan E 08° 00′ 22″, dengan waktu yang berbeda di berbagai lokasi, seperti New Zealand yang memperlihatkan waktu ijtimak pada pukul 12:44:38 NZST.
Dalam rincian tersebut juga dijelaskan bahwa awal bulan Ramadan 1446 H dipastikan pada hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dan di negara-negara yang mengikuti keputusan PP Muhammadiyah akan memulai ibadah puasa pada tanggal tersebut.
Puasa Ramadhan diperkirakan berlangsung selama 29 hari, dan Idul Fitri (1 Syawal) 1446 H diprediksi jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025. Penetapan tanggal 1 Syawal ini juga telah dilengkapi dengan rincian ijtimak akhir bulan Ramadan yang terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pada pukul 10:57:38 GMT.
Ijtimak ini juga menyatakan bahwa awal bulan Syawal atau Hari Raya Idul Fitri akan dimulai pada Ahad Legi, 30 Maret 2025.
Selain itu, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah juga mencatatkan tanggal penting lainnya dalam tahun 1446 H/2025 M.
Salah satunya adalah penetapan awal Zulhijah, yang jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Hal ini berarti Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah puasa Arafah, puasa tersebut bisa dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025, yang bertepatan dengan 9 Zulhijah 1446 H.
Secara keseluruhan, berikut adalah rincian tanggal-tanggal penting yang tercantum dalam Kalender Hijriah Global Tunggal 1446 H/2025 M yang diterbitkan oleh PP Muhammadiyah:
- 1 Ramadan 1446 H: Sabtu, 1 Maret 2025
- 1 Syawal 1446 H (Hari Raya Idul Fitri): Minggu, 30 Maret 2025
- 1 Zulhijah 1446 H: Rabu, 28 Mei 2025
- 9 Zulhijah 1446 H (Hari Arafah): Kamis, 5 Juni 2025
- 10 Zulhijah 1446 H (Hari Raya Idul Adha): Jumat, 6 Juni 2025
Keputusan ini tentu saja menjadi acuan bagi umat Islam yang mengikuti kalender Muhammadiyah, dan diharapkan dapat mempermudah penentuan waktu ibadah, seperti puasa, sholat Idul Fitri, dan sholat Idul Adha.
Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) ini juga diharapkan dapat menjadi standar dalam penetapan awal bulan Ramadan dan Syawal yang lebih seragam dan terhindar dari perbedaan pendapat terkait penentuan hilal, sebagaimana yang sering terjadi di masyarakat.
Sebagai informasi tambahan, PP Muhammadiyah selama ini dikenal dengan pendekatannya yang lebih mengutamakan perhitungan ilmiah dalam penentuan awal bulan-bulan Islam.
Dengan menggunakan metode hisab yang berbasis pada perhitungan astronomis yang akurat, PP Muhammadiyah memastikan bahwa penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dapat dilakukan dengan lebih tepat dan sesuai dengan kaidah-kaidah syariah yang ada.
Diharapkan dengan adanya penetapan tanggal-tanggal penting ini, umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan penuh khusyuk dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh PP Muhammadiyah.
Selain itu, keputusan ini juga dapat menjadi acuan bagi masyarakat umum dan lembaga-lembaga keagamaan dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan yang terkait dengan bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.