MUI Ajak Ulama Bersinergi Berantas Judi Daring

Ilustrasi judi online. (int)

Serambimuslim.com– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis mengajak seluruh ulama di Indonesia untuk bersinergi dalam memberantas kemungkaran yang disebabkan oleh perjudian daring atau online.

Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Selasa, di mana Cholil menekankan bahwa ulama memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat untuk menjauhi praktik yang dilarang dalam agama ini.

Pentingnya peran ulama dalam memberantas perjudian online tak hanya berfokus pada dakwah agama, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Cholil mengingatkan bahwa tidak mungkin umat Islam dapat berbicara mengenai optimalisasi ekonomi syariah, sementara dalam praktik sehari-hari banyak yang terjerumus dalam aktivitas judi daring.

“Tidak mungkin kita bicara optimalisasi ekonomi syariah, sementara ekonominya dilakukan dengan cara judi,” ujar Cholil.

Pernyataan ini menggarisbawahi bagaimana perjudian daring dapat mengganggu nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi oleh umat Islam.

Menurut Cholil, efek dari judi daring sangat merugikan, terutama bagi masyarakat yang sudah seharusnya bekerja keras untuk mencapai cita-cita melalui usaha dan proses yang baik.

Judi, katanya, membuat orang kehilangan semangat untuk berusaha. Ketergantungan pada judi bisa merusak pola pikir yang sehat, di mana seseorang lebih memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara yang tidak halal.

Hal ini berpotensi merusak struktur sosial dan ekonomi masyarakat, serta menghalangi upaya untuk mewujudkan kesejahteraan berbasis ekonomi syariah yang tengah diperjuangkan oleh MUI.

Lebih lanjut, Cholil menekankan bahwa perjudian daring juga dapat menghancurkan ekonomi yang sudah ada, terutama ekonomi syariah yang sedang digalakkan di Indonesia.

Karena itu, ia menyarankan para ulama untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi dan mengingatkan mereka akan nilai-nilai agama yang mengharamkan praktik tersebut.

“Kita di mana-mana memberikan pengayoman, kebaikan, tetapi berbasis kepada nilai-nilai keagamaan, akidah, iman, kemudian kita bisa menyebarkan melalui perilaku kita,” ujar Cholil.

Peran ulama dalam hal ini bukan hanya sebagai pemberi nasihat, tetapi sebagai contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Cholil juga mengingatkan bahwa dakwah seharusnya tidak hanya dilakukan melalui ceramah atau media sosial, tetapi harus dimulai dengan penguatan karakter dan keimanan individu.

“Kita harus membina masyarakat kuat dan matang akidahnya. Awal dakwah menguatkan karakter dan imannya,” kata Cholil.

Menurutnya, untuk mengatasi masalah seperti judi daring, masyarakat perlu dibina untuk memiliki ketahanan mental dan spiritual yang kuat.

Ulama, dalam hal ini, diharapkan menjadi pilar utama dalam membimbing umat untuk menjauhi segala bentuk kemungkaran, termasuk judi online.

Tak hanya kalangan ulama yang menyuarakan keprihatinan terhadap perjudian daring. Keuskupan Agung Jakarta, yang mewakili suara umat Katolik, juga menegaskan penolakan terhadap praktik judi daring yang merugikan banyak orang.

Wakil Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta, Rm Thomas Ulun Ismoyo, menyampaikan bahwa pihak gereja sudah berulang kali mengingatkan umatnya untuk menjauhi berbagai bentuk perjudian, termasuk judi online.

“Kardinal atau uskup sudah dalam beberapa kali kesempatan rapat bersama para pastor mengungkapkan berulang kali bagaimana masyarakat dan umat Katolik yang khususnya berada di Jakarta untuk mewaspadai aneka modus operandi dalam konteks judi online,” ujar Rm Thomas.

Pihak gereja juga menegaskan kepada umat Katolik untuk menolak praktik judi dalam upacara pembaruan baptis yang dilakukan pada malam Paskah.

Dalam rangkaian ibadah tersebut, umat diminta untuk menjawab secara tegas bahwa mereka menolak judi, yang merupakan bentuk komitmen terhadap nilai-nilai agama.

Selain itu, gereja juga mengingatkan umatnya agar tidak terjerumus dalam masalah pinjaman daring, yang sering kali menjadi jebakan bagi banyak orang.

Rm Thomas menambahkan bahwa gereja mendorong umat untuk memanfaatkan lembaga keuangan mikro, seperti credit union, yang lebih sesuai dengan ajaran gereja dan jauh dari risiko terjerumus dalam pinjaman daring yang bisa mengakibatkan kerugian besar.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga mengakui bahwa tokoh agama memiliki peran penting dalam upaya memberantas judi daring.

Menurut Meutya, tokoh agama dapat memberikan pencerahan kepada umat mengenai bahaya judi online dari berbagai perspektif, baik itu agama, moral, maupun sosial.

Dengan pencerahan yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari judi online dan menjauhinya demi kebaikan bersama.