Serambimuslim.com– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal penting pada minggu depan.
Di antara kebijakan yang akan diumumkan adalah rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta pemberian insentif kepada pelaku usaha di tahun 2025.
Airlangga menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kebijakan tersebut sedang dimatangkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Saat ini, kami tengah mempersiapkan sejumlah kebijakan fiskal, termasuk rencana kenaikan PPN dan pemberian insentif untuk sektor usaha,” ujar Airlangga dalam sambutannya pada Selasa (3/12/2024) di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta.
Airlangga juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut termasuk dalam upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan, serta mengatasi tantangan ekonomi global.
Salah satu kebijakan yang akan diumumkan adalah pengaturan mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk sektor otomotif, serta pemberian insentif untuk sektor perumahan melalui PPN DTP.
Pemerintah juga sedang mematangkan insentif baru untuk industri padat karya dan revitalisasi sektor permesinan guna meningkatkan daya saing industri nasional.
Salah satu tujuan utamanya adalah untuk memastikan industri padat karya Indonesia, seperti garmen, sepatu, dan furnitur, dapat bersaing dengan pelaku usaha baru yang didukung oleh investasi asing.
“Untuk meningkatkan daya saing industri padat karya, kami akan memberikan insentif yang tidak hanya menyasar dunia usaha, tetapi juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat, meskipun bantuan sosial tetap menjadi prioritas,” tambah Airlangga.
Insentif ini diharapkan dapat mendukung para pelaku usaha lama untuk tetap bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat akibat masuknya industri baru dengan modal asing.
Selain insentif untuk sektor industri, pemerintah juga sedang mempertimbangkan insentif fiskal yang lebih luas, termasuk penyesuaian untuk sektor properti.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pembelian rumah bagi kelas menengah, serta kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB), yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong keberlanjutan dan ramah lingkungan.
“Kami akan memperpanjang beberapa insentif yang terkait dengan PPN DTP untuk sektor properti dan kendaraan listrik berbasis baterai, yang sangat diperlukan oleh kelas menengah,” jelas Airlangga.
Pada saat yang sama, pemerintah juga akan mengkaji kembali pemberian insentif kepada sektor-sektor yang sudah ada, khususnya untuk program bantuan sosial (bansos).
Mengingat pentingnya peningkatan daya beli masyarakat yang terdampak inflasi, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan insentif ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tanpa mengganggu stabilitas ekonomi.
“Kami akan terus mengevaluasi apakah insentif lain diperlukan untuk masyarakat selain bansos,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut hadir dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai kebijakan fiskal yang diadakan untuk mendorong perekonomian dan menarik investasi.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Fahri Hamzah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Beberapa ekonom dan pengamat menilai bahwa kebijakan pemerintah yang merencanakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen dapat mempengaruhi inflasi domestik.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menyatakan bahwa meskipun inflasi diperkirakan tetap rendah pada 2024, kenaikan PPN dapat meningkatkan inflasi di tahun mendatang.
“Tahun depan, kami memperkirakan inflasi akan meningkat menjadi sekitar 3,12 persen, seiring dengan penerapan kenaikan PPN,” kata Josua dalam acara 2025 Economic Outlook oleh Permata Bank.
Namun, ada pandangan yang menyatakan bahwa kenaikan PPN dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.
Head of Macroeconomic and Financial Market Research Permata Bank Faisal Rachman berpendapat bahwa jika penerimaan negara yang meningkat melalui kenaikan PPN dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor yang mendukung ekonomi, maka kebijakan tersebut akan sangat bermanfaat.
“Kami mendukung kebijakan kenaikan PPN ini, tetapi pastikan bahwa hasilnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat dan sektor-sektor produktif,” ujar Faisal.
Namun demikian, beberapa pihak juga menyarankan agar pemerintah menunda kenaikan PPN, karena kondisi perekonomian yang masih belum sepenuhnya pulih, terutama bagi kelas menengah.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah berencana untuk menunda kenaikan PPN yang dijadwalkan pada Januari 2025, demi memberikan stimulus atau insentif kepada masyarakat terlebih dahulu.
“Kenaikan PPN ini dapat ditunda sampai kondisi ekonomi kelas menengah membaik,” ujar Luhut.