PPIH 2025 Mulai Rekrut Calon Petugas Haji

Kemenag Buka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 (Int)

serambimuslim.com– Proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M segera dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia.

Seleksi ini bertujuan untuk mencari kandidat-kandidat terbaik yang nantinya akan bertugas membantu pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia di tanah suci.

Setiap tahun, pemerintah Indonesia melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag berupaya meningkatkan pelayanan ibadah haji bagi jutaan jemaah Indonesia, dan kali ini mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.

Dalam acara sosialisasi rekrutmen PPIH 1446 H/2025 M yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (29/10/2024), Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan sejumlah persyaratan baru yang akan diterapkan dalam proses rekrutmen tahun ini.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian persyaratan ini penting demi tercapainya pelayanan ibadah haji yang lebih inklusif dan memperhatikan kebutuhan kelompok lansia serta penyandang disabilitas, yang seringkali menghadapi kendala saat melaksanakan ibadah haji.

Acara sosialisasi rekrutmen tersebut dibuka oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan turut dihadiri oleh Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim.

Selain itu, para Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU dari seluruh provinsi di Indonesia juga ikut serta.

Fokus pada Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Arsad Hidayat menegaskan bahwa tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas dipilih sebagai respon atas keluhan masyarakat mengenai kurangnya perhatian kepada jemaah lansia dan disabilitas.

“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad.

Lebih lanjut, Arsad menjelaskan bahwa dalam seleksi kali ini akan diberlakukan syarat tambahan, yaitu kemampuan berkomunikasi dengan penyandang disabilitas.

“Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara atau tuna wicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terangnya.

Dengan persyaratan ini, diharapkan para petugas haji yang terpilih mampu memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan mendukung kebutuhan khusus jemaah yang memerlukan perhatian lebih selama menjalankan ibadah di tanah suci.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan ibadah haji dan memastikan kenyamanan bagi semua kalangan.

Penetapan Batas Usia dan Tes Kesehatan yang Lebih Ketat

Selain kemampuan khusus, batas usia dan tes kesehatan menjadi perhatian penting dalam seleksi tahun ini. Ditjen PHU Kemenag menetapkan batas usia maksimal 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama pada sektor PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji), yang melibatkan tenaga medis dan layanan darurat.

“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.

Batas usia ini diharapkan mampu menjamin kemampuan fisik dan mental para petugas, mengingat medan tugas yang cukup menantang dan beban pekerjaan yang berat di lapangan.

Selain batas usia, persyaratan kesehatan bagi petugas PPIH juga diperketat melalui Medical Check-Up (MCU) yang lebih mendalam.

Arsad menekankan pentingnya surat kesehatan yang menyeluruh, agar calon petugas haji benar-benar siap secara fisik dan bebas dari penyakit yang bisa mengganggu tugas di lapangan.

“Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegas Arsad.

Pengalaman tahun 2024, di mana beberapa petugas mengalami kendala kesehatan saat bertugas, menjadi pelajaran penting untuk melakukan penyaringan kesehatan yang lebih ketat.

Hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan pada pelayanan haji, mengingat tugas yang diemban cukup berat dan memerlukan stamina yang prima.

Kuota Petugas yang Terbatas

Pada kesempatan ini, Arsad juga menyampaikan bahwa kuota petugas haji tahun 2025 mengalami pengurangan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenag dalam memastikan kualitas pelayanan yang tetap optimal meskipun dengan jumlah petugas yang lebih sedikit.

“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” pungkas Arsad.

Pengurangan jumlah petugas ini mendorong panitia untuk lebih selektif dalam memilih kandidat terbaik yang benar-benar mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi serta mampu memberikan pelayanan yang prima, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPIH 2025

Arsad juga mengungkapkan jadwal pelaksanaan seleksi PPIH 2025 yang direncanakan akan dimulai pada awal November 2024.

Pengumuman resmi terkait proses seleksi dijadwalkan pada 4 November 2024. Setelah itu, tahap seleksi akan dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat hingga pertengahan Desember.

“Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember,” ujar Arsad.

Harapan untuk Pelaksanaan Haji yang Lebih Inklusif

Melalui seleksi ketat dan persyaratan yang lebih diperinci, Kemenag berharap dapat mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih inklusif dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.

Dengan program Haji Ramah Lansia dan Disabilitas ini, diharapkan jemaah lansia dan penyandang disabilitas dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih nyaman dan lancar.

Kemenag terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji setiap tahunnya, sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Inisiatif seperti ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan ibadah haji yang lebih inklusif dan mendukung nilai-nilai keberagaman serta kebersamaan di antara para jemaah haji.