SerambiMuslim.com– Kementerian Agama Republik Indonesia, bersama dengan Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), baru-baru ini menggelar acara penyaluran Dana Santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) terkait dengan 236 dan 453 bidang garapan yang berada di atas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kampus UIII.
Penyaluran dana santunan ini berlangsung di Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, pada Senin, 6 Januari 2025.
Acara ini menjadi momen penting dalam rangka penuntasan pengelolaan lahan yang menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Kampus UIII sebagai pusat peradaban Islam di Indonesia dan dunia.
Penyaluran Dana Santunan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 593/Kep. 583-Disperkim/2024 dan Nomor 593/Kep.582-Disperkim/2024 yang mengatur tentang penerima dan besaran nilai santunan serta mekanisme dan tata cara pemberian santunan bagi masyarakat yang terdampak secara sosial dan kemasyarakatan oleh penyediaan tanah untuk pembangunan Kampus UIII.
Keputusan ini menjadi dasar hukum dalam memberikan kompensasi kepada masyarakat yang sebelumnya menggarap lahan yang kini digunakan untuk proyek besar tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Sahiron, menyampaikan bahwa penyaluran santunan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi berbagai pihak yang terlibat, termasuk warga penggarap yang telah bekerja sama dengan baik dalam proses penyediaan lahan untuk kampus.
Sahiron menekankan bahwa penyaluran santunan ini bukan hanya soal memberikan bantuan finansial, tetapi juga merupakan simbol dari keberhasilan bersama dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, yaitu membangun Indonesia Emas 2045, dengan mencetak generasi unggul yang tidak hanya kuat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memiliki dasar spiritualitas yang kuat dan menghargai kerukunan antar umat beragama.
“Proses yang panjang ini hingga bisa sampai hari ini salah satunya adalah kontribusi bapak ibu semua. Jadi, turut memberikan kontribusi agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi bisa tercapai,” ujar Prof. Sahiron dengan penuh semangat saat menyampaikan sambutannya di hadapan para penerima santunan.
Lebih lanjut, Prof. Sahiron menjelaskan bahwa keberadaan UIII sangat penting bagi masa depan Indonesia, yang diharapkan menjadi pusat pendidikan tinggi Islam dengan standar internasional.
UIII diharapkan dapat menghasilkan generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki nilai-nilai agama yang kokoh.
“Kami berharap UIII menjadi kampus yang mampu mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi, tetapi juga memiliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang dewasa, yang memperhatikan toleransi dan kerukunan antar umat beragama,” tambahnya.
Abdullah Hanif, Kabag Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama dan PPK Khusus Lahan UIII, juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang terlibat dalam proses penanganan lahan ini.
Abdullah Hanif mengungkapkan bahwa sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 57 Tahun 2016, hingga peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, pihaknya bersama warga penggarap terus berupaya untuk memastikan kelancaran pembangunan Kampus UIII.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres tentang berdirinya UIII pada tahun 2016.
Pembangunan kampus dimulai pada 2018, dan setelah melalui beberapa tahap, kami akhirnya bisa menyelesaikan masalah lahan ini dengan bantuan dan kerja sama warga penggarap,” ujar Abdullah Hanif.
Sebagai informasi tambahan, pada penyaluran dana santunan kali ini, dana yang disalurkan mencakup 689 bidang lahan yang sebelumnya telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik.
Penetapan besaran santunan dilakukan setelah penerbitan SK Gubernur Jawa Barat yang mencatatkan total dana santunan yang diberikan mencapai Rp128,5 miliar.
Dana santunan ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas pengalihan hak pengelolaan lahan untuk pembangunan kampus, yang tentunya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat penggarap.
Pembangunan Kampus UIII ini sendiri merupakan bagian dari upaya besar pemerintah Indonesia untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan negara ini menjadi negara maju dengan penduduk yang unggul dalam berbagai bidang.
Kampus UIII diharapkan dapat menjadi lembaga pendidikan tinggi Islam yang mampu bersaing di kancah internasional, serta mencetak lulusan yang tidak hanya berkompeten di bidang akademik, tetapi juga memiliki wawasan global, nilai-nilai keagamaan, dan kedewasaan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Dengan disalurkannya dana santunan ini, diharapkan proses pembangunan Kampus UIII dapat terus berjalan lancar dan tanpa kendala berarti.
Masyarakat yang terdampak juga mendapatkan apresiasi dan kompensasi yang layak sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung penyediaan lahan untuk proyek yang sangat penting ini.
Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus UIII berharap, keberhasilan pembangunan kampus ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan bangsa Indonesia dalam jangka panjang.