Serambimuslim.com– Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru-baru ini mengusulkan agar personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut terlibat sebagai petugas haji pada musim haji tahun 2025.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia selama menjalani ibadah di Tanah Suci.
Usulan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo HR Muhammad Syafi’i, dalam acara peluncuran aplikasi terbaru dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu malam (1 November 2024).
Menurut Wamenag, keterlibatan unsur TNI dalam tim petugas haji bukan hanya untuk memperkuat aspek pelayanan secara fisik, tetapi juga untuk menumbuhkan kedisiplinan dan meningkatkan efektivitas kerja.
Saat ini, pelayanan bagi jemaah haji Indonesia dinilai masih kurang optimal, terutama karena adanya beberapa keluhan yang menyebutkan bahwa beberapa petugas haji kurang fokus dalam menjalankan tugasnya.
Misalnya, ditemukan beberapa petugas yang sering berkumpul, merokok, atau berbincang-bincang di tempat tugas, sehingga jemaah kurang mendapat perhatian yang optimal.
Romo HR Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa tujuan utama dari rencana ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji melalui integrasi personel TNI yang memiliki latar belakang disiplin tinggi.
“Dalam rangka peningkatan layanan haji, petugas haji nantinya harus dikombinasikan dengan personel TNI,” ujarnya.
Kehadiran personel TNI diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membentuk disiplin, menjaga ketertiban, serta memastikan bahwa setiap jemaah haji mendapatkan pelayanan yang layak dan memadai.
Selain itu, usulan Kemenag juga mencakup rencana pembagian kuota petugas haji, di mana sekitar 50 hingga 60 persen dari total petugas haji diharapkan berasal dari personel TNI, khususnya yang berpangkat di bawah kapten.
Sisanya akan diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan ibadah haji.
Romo menekankan bahwa proporsi ini dianggap ideal untuk menjamin bahwa kehadiran personel TNI mampu mengimbangi sekaligus memperbaiki kekurangan yang mungkin ada pada petugas dari kalangan sipil.
“Rencana kuota ini diharapkan akan membawa perubahan dalam layanan haji, dengan proporsi TNI sekitar 50 hingga 60 persen, terutama dari pangkat di bawah kapten,” jelasnya.
Ia optimis bahwa kehadiran TNI akan membawa perubahan positif yang berarti, terutama dalam mengurangi potensi keluhan dari jemaah dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Namun, Romo HR Muhammad Syafi’i juga menegaskan bahwa pelibatan TNI ini masih sebatas usulan awal. Rencana tersebut masih harus melalui proses kajian yang mendalam oleh berbagai pihak terkait.
Analisis ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk kebijakan teknis dan koordinasi lintas lembaga, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan jemaah haji dan selaras dengan prinsip-prinsip ibadah yang harus dijalankan di Tanah Suci.
Pada dasarnya, keterlibatan TNI sebagai bagian dari petugas haji bukanlah hal yang baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, TNI sering dilibatkan dalam berbagai misi kemanusiaan, baik di dalam maupun luar negeri.
Disiplin dan kemampuan beradaptasi yang dimiliki personel TNI dianggap sebagai modal yang penting dalam tugas ini.
Kehadiran mereka sebagai petugas haji diharapkan dapat meminimalkan potensi masalah yang mungkin timbul selama pelaksanaan ibadah haji, terutama dalam hal logistik, kesehatan, dan keamanan jemaah.
Dengan usulan ini, Kemenag berharap dapat mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan haji yang signifikan.
Setiap tahun, ibadah haji melibatkan ratusan ribu jemaah dari Indonesia, yang merupakan salah satu negara dengan kuota jemaah haji terbesar di dunia.
Hal ini tentu memerlukan persiapan dan pengelolaan yang sangat baik agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Rencana ini juga menunjukkan komitmen Kemenag dalam upaya perbaikan berkelanjutan terhadap pelayanan haji.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memegang tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang menunaikan ibadah haji mendapatkan pengalaman ibadah yang aman, nyaman, dan memenuhi standar pelayanan yang layak.
Selain itu, dengan adanya personel TNI, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara petugas dari berbagai latar belakang.
Hal ini akan menjadi fondasi yang kuat dalam menjaga ketertiban dan memastikan bahwa semua prosedur ibadah haji dapat dilaksanakan dengan lancar.
Kemenag berharap bahwa dengan kehadiran TNI, petugas haji akan lebih sigap dalam merespons kebutuhan jemaah dan dapat mengurangi potensi keluhan yang sering kali muncul setiap musim haji.
Secara keseluruhan, usulan pelibatan TNI dalam petugas haji tahun 2025 ini adalah langkah strategis yang menunjukkan komitmen Kemenag untuk terus berinovasi dalam pelayanan ibadah haji.
Meskipun masih perlu kajian lebih lanjut, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan perubahan positif yang signifikan, terutama dalam aspek kedisiplinan dan efektivitas pelayanan, sehingga jemaah haji Indonesia bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik di Tanah Suci.