SerambiMuslim.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI belum menetapkan besaran biaya ibadah haji 1448 H/2027 M. Pembahasan biaya haji masih berlangsung bersama Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI.
Kemenhaj menargetkan kesepakatan besaran biaya haji dapat tercapai dalam waktu sekitar satu pekan.
Setelah disepakati, nominal tersebut akan diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembahasan biaya haji masih terus dilakukan bersama DPR.
Menurutnya, pembahasan tersebut kini telah mencapai sekitar 85 persen.
"Panja Haji DPR dan Panja Haji kita sedang bicarakan terus, kita menghitung terus untuk memastikan, menetapkan berapa angka yang paling layak. Dan sampai hari ini belum... mungkin belum 100 persen selesai, masih sekitar 85 persen," kata Gus Irfan di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Ia memperkirakan kesepakatan mengenai nominal yang harus dibayarkan jemaah dapat tercapai pekan depan.
Setelah angka disepakati, Kemenhaj akan mengajukannya kepada Presiden untuk mendapatkan penetapan melalui Keppres.
"Insyaallah dalam satu minggu ke depan, kita akan bisa ada kesepakatan tentang angka yang harus dibayar oleh jemaah, yang kemudian akan kita ajukan ke Presiden untuk dikeluarkan Keppresnya," ujarnya.
Pilihan Lain