Otoritas Saudi Keluarkan Pedoman untuk Jemaah Wanita

Ilustrasi muslimah menunaikan umrah di Masjidil Haram. (int)

Serambimuslim.com– Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Arab Saudi, baru-baru ini mengeluarkan pedoman khusus bagi jemaah wanita yang berkunjung ke dua masjid suci tersebut.

Pedoman ini disampaikan melalui akun resmi otoritas di platform X (sebelumnya Twitter) pada Rabu, 11 Desember 2024.

Pedoman tersebut bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan kesucian tempat ibadah serta meningkatkan kualitas ibadah kolektif bagi seluruh jemaah.

Berikut adalah sembilan poin penting yang harus diperhatikan oleh jemaah wanita ketika berada di Masjidil Haram (Mekkah) dan Masjid Nabawi (Madinah):

  1. Pakaian Islami yang Pantas
    Jemaah wanita diminta untuk mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam, yakni pakaian yang longgar, menutupi aurat, dan tidak mencolok.
  2. Kooperatif dengan Staf
    Jemaah diharapkan untuk bekerja sama dengan petugas masjid dalam menjalankan tata tertib dan menjaga suasana ibadah yang kondusif.
  3. Tidak Tidur atau Duduk di Lantai
    Jemaah wanita diingatkan untuk tidak tidur atau duduk di atas lantai, agar tidak mengganggu jalannya ibadah dan menjaga kesucian tempat tersebut.
  4. Menjaga Kelurusan Shaf Salat
    Penting bagi setiap jemaah untuk menjaga kelurusan barisan salat (shaf), demi menciptakan suasana salat yang tertib dan khusyuk.
  5. Menjaga Kebersihan
    Jemaah diimbau untuk menjaga kebersihan di area salat, tidak membuang sampah sembarangan, dan memastikan tempat ibadah tetap bersih dan suci.
  6. Tidak Makan atau Minum di Tempat Salat
    Makanan dan minuman sebaiknya tidak dibawa atau dikonsumsi di area salat, agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah dan menjaga kebersihan.
  7. Menjaga Suasana Tidak Berisik
    Jemaah wanita diminta untuk menghindari berbicara keras atau mengeluarkan suara yang mengganggu ketenangan di masjid.
  8. Tidak Berjalan di Karpet dengan Sepatu
    Karpet di dalam masjid adalah tempat yang sangat dihormati, sehingga jemaah diharapkan untuk tidak berjalan di atasnya dengan sepatu guna menjaga kebersihannya.
  9. Tidak Meninggalkan Barang Bawaan Tanpa Pengawasan
    Jemaah juga diimbau untuk selalu mengawasi barang-barang pribadi mereka dan tidak meninggalkannya tanpa pengawasan agar tidak terjadi kehilangan.

Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjelaskan bahwa pedoman ini dikeluarkan untuk menjaga kesucian dan kenyamanan ibadah di dua masjid suci tersebut, sekaligus meningkatkan kualitas pengalaman ibadah bagi semua jemaah yang datang dari berbagai belahan dunia.

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yang terletak di Makkah dan Madinah, masing-masing merupakan tempat suci yang menjadi tujuan utama umat Islam dari seluruh dunia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.

Musim umrah 1446 H telah dimulai setelah berakhirnya musim haji 1445 H pada Juni 2024. Otoritas setempat juga meluncurkan berbagai inovasi, termasuk penggunaan robot pintar untuk membantu pelayanan kepada jemaah selama musim umrah.

Dengan pedoman ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih tertib dan khusyuk bagi seluruh jemaah, serta menjaga kesucian dua masjid suci tersebut.

Sebagai bagian dari upaya untuk memaksimalkan pelayanan, Otoritas Umum untuk Perawatan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperbaiki pelayanan bagi para jemaah, sesuai dengan visi kepresidenan untuk mengutamakan pelayanan yang lebih baik di dua tempat ibadah tersebut.